TWK Masih Diuji Secara Hukum, Mantan Jubir KPK Sarankan Tunda Pelantikan Jadi ASN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pimpinan telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan dari para pegawai KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan saat ini Tes Wawasan Kebangsaan (TWKk tengah diuji secara hukum implementasinya.
Dengan demikian, menurut dia, tidak perlu terburu-buru melantik 1.274 pegawai KPK yang dinyatakan lulus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dan yang juga penting diperhatikan adalah sekarang proses TWK itu sedang diuji baik secara hukum ataupun proses implementasinya, ada pelaporan ke Ombudsman, kemudian pelaporan ke Komnas HAM, dan juga ada pelaporan ke Dewas KPK," ucap Febri lewat keterangan video yang diterima, Minggu (30/5/2021).
"Ada persoalan yang cukup serius pada TWK itu, secara hukum ataupun secara operasional," tambahnya.
Ia berharap KPK menunggu terlebih dulu hasil dari Ombudsman, Komnas HAM, serta Dewan Pengawas KPK terkait TWK.
Baca juga: 590 Pegawai KPK yang Lulus TWK Dukung Novel Baswedan Dkk, Minta Pelantikan Sebagai ASN Ditunda
Sehingga, seharusnya proses pelantikan tidak perlu dilakukan tergesa-gesa.
"Sehingga kita bisa betul-betul meminimalisir resiko, upaya-upaya pihak tertentu untuk melemahkan KPK atau mengontrol KPK atau berupaya untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang berintegritas tersebut," kata Febri.
Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Ketua KPK Pernah Bikin Daftar Nama Pegawai yang Diwaspadai
Ia juga mengapresiasi sebanyak 693 pegawai yang menginginkan pelantikan ditunda.
Apalagi ia melihat, bentuk solidaritas ini bukan hanya galangan dukungan sesama pegawai KPK, melainkan soliditas dalam upaya pemberantasan korupsi yang perlu didukung bersama-sama.
Baca juga: Novel Baswedan: Kami Seperti Dibuat Lebih Jelek Dibandingkan Koruptor
"Apalagi sudah banyak guru bangsa, tokoh agama, dan akademisi yang menyatakan hal ini perlu diselesaikan," tutur Febri.
Febri turut menyayangkan ada berbagai pihak yang tidak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta pimpinan KPK, Kemenpan RB, Kepala BKN tak memecat 75 pegawai yang tak lolos TWK.
"Presiden sudah bicara, tapi sayangnya para bawahan tidak mengikuti arahan dan perintah presiden itu," kata Febri.