Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwakilan Kasatgas Penyidik Beri Keterangan ke Komnas HAM Terkait Perkara Besar yang Ditangani

Komnas HAM telah periksa Kasatgas Penyidikan terkait dengan klaster perkara besar yang mereka tangani sehingga bagian dari 75 yang tidak lolos TWK.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Perwakilan Kasatgas Penyidik Beri Keterangan ke Komnas HAM Terkait Perkara Besar yang Ditangani
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). 

Menurut dia, banyak pegawai yang tidak lolos tes sedang menangani kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, bantuan sosial Covid-19, kasus mafia peradilan, serta kasus-kasus yang masih belum bisa disampaikan ke publik.

“Secara formal belum, tetapi sudah dibuka dan diperlihatkan kepada pegawai,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, tujuh kasatgas penyidik yang dinonaktifkan yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Budi Sukmo, Rizka Anung Nata, dan Afief Julian Miftah.

Sementara, terkait penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sendiri sempat diwarnai dengan rentetan peristiwa teror.

Afief pernah menerima teror atas pekerjaan yang ia lakukan.

Baca juga: Dewas KPK: Penyidik Robin Terima Duit Rp 1,6 Miliar

Rumahnya pernah diteror benda mencurigakan yang dugaan awalnya sebuah bom.

Tak hanya itu, ban mobil miliknya pernah ditusuk dengan benda tajam oleh orang tak dikenal.

Berita Rekomendasi

Mobil Afief bahkan pernah disiram air keras.

Namun hingga berita ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak KPK mengenai ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas