Perwakilan Kasatgas Penyidik Beri Keterangan ke Komnas HAM Terkait Perkara Besar yang Ditangani
Komnas HAM telah periksa Kasatgas Penyidikan terkait dengan klaster perkara besar yang mereka tangani sehingga bagian dari 75 yang tidak lolos TWK.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
![Perwakilan Kasatgas Penyidik Beri Keterangan ke Komnas HAM Terkait Perkara Besar yang Ditangani](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/yudi-purnomo-di-komnas-ham.jpg)
Menurut dia, banyak pegawai yang tidak lolos tes sedang menangani kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, bantuan sosial Covid-19, kasus mafia peradilan, serta kasus-kasus yang masih belum bisa disampaikan ke publik.
“Secara formal belum, tetapi sudah dibuka dan diperlihatkan kepada pegawai,” kata dia.
Dari informasi yang dihimpun, tujuh kasatgas penyidik yang dinonaktifkan yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Budi Sukmo, Rizka Anung Nata, dan Afief Julian Miftah.
Sementara, terkait penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sendiri sempat diwarnai dengan rentetan peristiwa teror.
Afief pernah menerima teror atas pekerjaan yang ia lakukan.
Baca juga: Dewas KPK: Penyidik Robin Terima Duit Rp 1,6 Miliar
Rumahnya pernah diteror benda mencurigakan yang dugaan awalnya sebuah bom.
Tak hanya itu, ban mobil miliknya pernah ditusuk dengan benda tajam oleh orang tak dikenal.
Mobil Afief bahkan pernah disiram air keras.
Namun hingga berita ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak KPK mengenai ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.