Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwakilan Kasatgas Penyidik Beri Keterangan ke Komnas HAM Terkait Perkara Besar yang Ditangani

Komnas HAM telah periksa Kasatgas Penyidikan terkait dengan klaster perkara besar yang mereka tangani sehingga bagian dari 75 yang tidak lolos TWK.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Perwakilan Kasatgas Penyidik Beri Keterangan ke Komnas HAM Terkait Perkara Besar yang Ditangani
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan keterangan ke Komnas HAM terkait perkara besar yang mereka tangani dan dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status Pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (28/5/2021) lalu.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Keterangan dari Novel Baswedan Soal Proses dan Substansi TWK

Ia mengatakan pemeriksaan tersebut digelar di hari yang sama dengan pemeriksaan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

"Sebelumnya juga pada hari Jumat lalu sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap para Kasatgas Penyidikan terkait dengan klaster perkara besar yang mereka tangani sehingga kami dijadikan 75 tidak memenuhi syarat," kata Yudi di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021).

Diberitakan sebelumnya Tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah menangani kasus kasus rekening gendut Budi Gunawan dikabarkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Diketahui sebanyak 75 pegawai gagal jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat tes tersebut. Muaranya, 75 pegawai termasuk tiga kasatgas itu dinonaktifkan pimpinan KPK.

"Satgas gabungan ada tiga (orang). Semuanya enggak lolos (TWK)," kata pegawai KPK yang enggan disebut identitasnya, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Dewas KPK Segera Panggil Lili Pintauli Siregar Terkait Dugaan Dihubungi Wali Kota Tanjungbalai

BERITA REKOMENDASI

Sumber tersebut mengungkapkan, tiga orang tersebut yakni Budi Agung Nugroho, Afief Julian Miftah, dan Budi Sukmo.

"Iya betul," kata dia.

Sebelumnya, terkait penonaktifan sejumlah kasatgas telah dibenarkan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono.

Giri pun menjadi satu di antara pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.

“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh kasatgas penyidikan dan dua kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” kata Giri dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk Dramaturgi KPK, Sabtu (8/5/2021).


Giri mendapatkan informasi tersebut secara informal.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pimpinan KPK terkait daftar nama yang tidak lolos TWK.

Giri Suprapdiono,
Giri Suprapdiono, (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas