Banggar DPR Sebut 76 Persen Penerima Subsidi LPG 3 Kg Salah Sasaran
Subsidi LPG hanya dinikmati masyarakat miskin sekitar 24 persen dari total penyaluran. Sisanya sebesar 76 persen justru masuk ke kantong orang kaya.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
Apalagi, produksi migas Indonesia terus mengalami tren penurunan yang berkelanjutan dalam dua dekade terakhir.
Dampak lanjutannya, penerimaan sektor migas juga mengalami kontraksi dalam tiga tahun terakhir.
Kondisi ini tercermin dari pendapatan perpajakan (PPh) Migas dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas yang semakin menurun.
Baca juga: Proyek Gasifikasi Batu Bara Untuk Pangkas Impor LPG, Kembangkan Green Economy, dan Investasi
Selain itu ujar Said, penentuan skema gross split atau cost recovery yang sudah mengalami tiga kali perubahan juga menjadi persoalan di sektor migas.
Perubahan ini menunjukkan, skema yang ditawarkan oleh Pemerintah, baik dalam bentuk cost recovery atau gross split, memiliki titik lemah baik bagi Pemerintah maupun investor sendiri.
Oleh sebab itu, perlu segera diperbaiki.
"Saya juga berharap persoalan klasik yang selalu muncul, antara lain: sumur dan fasilitas produksi migas yang telah menua, aktivitas eksplorasi baru yang belum memadai, peralatan teknologi yang sudah ketinggalan hingga persoalan kebijakan dan kompleksitas birokrasi yang masih kurang efisien, bisa kita temukan solusinya, sehingga tidak menjadi masalah permanen yang tidak terselesaikan," ujarnya.