BP2MI Ungkap Pentingnya Pemerintah Antisipasi Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia
BP2MI mengungkapkan pentinganya pemerintah mengantisipasi kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri, khususnya dari Malaysia.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan pentinganya pemerintah mengantisipasi kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri, khususnya dari Malaysia.
Alasannya negara tersebut kini sedang dilanda kenaikan kasus Covid-19 yang memaksa pemerintah setempat untuk melakukan lockdown total mulai 1-14 Juni 2021.
"Malaysia sendiri kondisinya sedang tidak kondusif dengan meledaknya kasus covid-19," kata Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI Tatang Budie Utama Razak dalam rapat kordinasi dengan Satgas Covid-19 secara virtual, Senin (31/5/2021).
Ia mengatakan pemulangan PMI dari Malaysia juga perlu diantisipasi dengan pemetaan debarkasi agar tidak membebani satu bandara kedatangan.
Pemetaan informasi dan data sebaran daerah asal PMI menurutnya juga penting agar Pemda dapat mempersiapkan anggaran terkait kepulangan PMI dikarenakan pemulangan PMI kali ini bukan dalam kondisi normal.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, BP2MI Bakal Pecah Titik Kepulangan 7.300 PMI dari Malaysia
"Kami sudah berkordinasi dengan KSP dan katanya akan dibantu," ujar Tatang
Tatang mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima informasi kalau ada tudingan dari Malaysia bahwa meledaknya Covid-19 di negara itu diakibatkan pendatang asing yang tanpa izin, termasuk yang mayoritas dari Indonesia.
Bahkan ada wacana dari otoritas Malaysia untuk memberikan amnesti bagi pendatang asing tanpa dokumen, sehingga dapat dipulangkan ke negara asalnya masing-masing.
Baca juga: Kepala BP2MI Jajaki Kemungkinan Moratorium ke Malaysia, Terkait Kekerasan DTI Johor Bahru Malaysia
"Ini perlu diantisipasi. Kita memerlukam pengelolaan yang hati-hati. Karena WNI di Malaysia berdasarkan data imigrasi yang kami miliki yang dapat izin kerja itu sebesar 740 ribu, padahal disana ada sekitar 2,9 sampai 3 juta. Berarti ada 2 juta lebih PMI yang tidak memiliki dokumen," ujarnya.
Tatang mengatakan ini perlu diantisipasi jika ada langkah kebijakan Malaysia yang menganggap kedatangan warga asing ini menjadi persoalan.
Malaysia sendiri punya kebijakan dalam beberapa tahun terakhir yang menurutnya merugikan, baik dari sisi pekerja migran ilegal dan negara asal pekerja migran tersebut.
"Mereka tidak mau bergain sharing. Pemulangan deportan ditanggung oleh individu atau negara asal PMI," ujarnya.
Baca juga: BP2MI Tunggu Kepastian Taiwan Cabut Penangguhan Penempatan PMI Hingga Pertemuan Selanjutnya
BP2MI menyatakan total ada 49.682 PMI yang telah habis masa kontrak kerjanya selama bulan April-Mei 2021 diseluruh dunia.