Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI

Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI dengan kuota 494 orang. Daftar di https://sscasn.bkn.go.id/.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
zoom-in Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI
INSTAGRAM/@biropegkejaksaan
Kejaksaan RI membuka 494 formasi pengawal tahanan/narapidana untuk lulusan SMA/SMK sederajat. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Diketahui, Kejaksaan RI secara resmi bakal membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

Lulusan SMA/SMK sederajat dapat mendaftar CPNS 2021 Kejaksaan RI sebagai pengawal tahanan/narapidana.

Baca juga: Daftar Jumlah Formasi CPNS dan PPPK yang Dibutuhkan di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten

Baca juga: CPNS Polri 2021: Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan dan Syarat Umum yang Harus Dipenuhi

Informasi ini disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan, Jumat (28/5/2021).

Menjadi bagian dari aparat penegak hukum khususnya di bidang pidana, jabatan pengawal tahanan/narapidana menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Terutama dalam proses penuntutan maupun esekusi menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas dengan melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana dengan profesional.

Berita Rekomendasi

"Berkarier sebagai pengawal tahanan/narapidana merupakan kesempatan emas bagi para lulusan SLTA atau sederajat untuk bergabung dengan Kejaksaan," tulis @biropegkejaksaan dalam unggahannya.

Syarat Pengawal Tahanan

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, saat ini, Kejaksaan RI belum mengumumkan terkait syarat seleksi CPNS 2021, khususnya formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.

Jika, merujuk pada seleksi CPNS 2019 atau tahun sebelumnya, Kejaksaan RI juga menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar formasi Pengawal Tahanan.

Persyaratan lama ini setidaknya bisa menjadi acuan bagi calon pendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana CPNS Kejaksaan RI 2021.

Hal itu karena tidak menutup kemungkinan persyaratan bisa saja bertambah atau berkurang.

1. Pengawal Tahanan untuk formasi pelamar umum

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas