Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI

Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI dengan kuota 494 orang. Daftar di https://sscasn.bkn.go.id/.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
zoom-in Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI
INSTAGRAM/@biropegkejaksaan
Kejaksaan RI membuka 494 formasi pengawal tahanan/narapidana untuk lulusan SMA/SMK sederajat. 

Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.

Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Baca juga: INFO CPNS & PPPK 2021: Kebutuhan Formasi CASN di 6 Provinsi di Pulau Jawa, DKI Jakarta hingga Jatim

Formasi lain di Kejaksaan RI

Hingga saat ini, Kejaksaan telah mengumumkan 12 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).

Formasi yang memiliki jumlah paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa.

Berita Rekomendasi

Berikut daftar formasi sementara selain Pengawal Tahanan/Narapidana yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas