Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji ke-13 untuk PNS/POLRI dan TNI Mulai Cair Hari Ini, Berikut Rincian Besaran Nilainya

Gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS)/POLRI dan TNI mulai cair hari ini (1/6/2021), simak rincian besaran nilainya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Gaji ke-13 untuk PNS/POLRI dan TNI Mulai Cair Hari Ini, Berikut Rincian Besaran Nilainya
pixabay.com
Ilustrasi uang gaji - Gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS)/POLRI dan TNI mulai cair hari ini (1/6/2021), simak rincian besaran nilainya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/POLRI dan TNI mulai cair hari ini (1/6/2021).

Dikutip dari Kontan.co.id, pembayaran gaji ke-13 ini biasanya dilakukan bertepatan dengan pemberian gaji bulan Juni.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021, gaji ke-13 paling cepat dicairkan pada bulan Juni.

"Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Periksa PNS Kemenkeu, KPK Dalami Perintah Angin Manipulasi Data Wajib Pajak

Dikutip dari Peraturan Pemerintahan Nomor 63 Tahun 2021, berikut daftar penerima gaji ke-13:

- PNS dan Calon PNS

- PPPK

Berita Rekomendasi

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat Negara

- Pensiunan

- Penerima Pensiun

- Penerima Tunjangan

Baca juga: BKN Luruskan Informasi 97.000 PNS Fiktif yang Masih Terima Gaji

Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021, berikut daftar rincian pemberian Gaji ke-13:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas