Gaji ke-13 untuk PNS/POLRI dan TNI Mulai Cair Hari Ini, Berikut Rincian Besaran Nilainya
Gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS)/POLRI dan TNI mulai cair hari ini (1/6/2021), simak rincian besaran nilainya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural
- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp9.592.000,00
- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp8.793.000,00
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp7.993.000,00
- Anggota Rp7.993.000,00
Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp9.592.000,00
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp7.342.000,00
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp5.352.000,00
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp5.242.000,00
Baca juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI
Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:
- Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.235.000,00
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp2.569.000,00
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp2.971.000,00
- Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.734.000,00
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp3.154.000,00
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp3.738.000,00
- Pendidikan DII/DIII/Sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.963.000,00
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp3.411.000,00
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.046.000,00
Baca juga: BKN: Data 97.000 PNS yang Tak Ikuti PUPNS 2015 Telah Diselesaikan