Pegawai KPK yang Lulus TWK Sempat Kirim Email pada Pimpinan KPK, Minta Penundaan Pelantikan Hari Ini
Giri Suprapdiono membenarkan adanya 577 pegawai KPK yang lulus TWK telah mengirimkan email kepada pimpinan KPK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Non Aktif, Giri Suprapdiono membenarkan adanya 577 pegawai KPK yang lulus TWK telah mengirimkan email kepada pimpinan KPK.
Email tersebut berisikan protes dan permintaan untuk menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang digelar pada hari ini, Selasa (1/6/2021).
"577 benar, jadi angka terakhir yang saya catat bahwa pegawai, melalui dalam bentuk email dan surat, mengirimkan kepada pimpinan KPK untuk menunda pelantikan hari ini."
"Karena sebenarnya kita masih mempunyai waktu hingga Oktober 2021," kata Giri saat berbicara di Program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tak Singkirkan Siapapun
Meskipun 577 pegawai KPK ini meminta penundaan pelantikan, tapi mereka tetap hadir di pelantikan hari ini.
Hal ini dikarenakan apabila tidak hadir dalam pelantikan, maka mereka tidak akan menjadi ASN atau PNS dan menjadi tidak lulus.
"Atasan masing-masing memang menyampaikan konsekuensi apabila yang bersangkutan tidak dilantik. Dan konsekuensinya adalah tidak menjadi PNS dan istilahnya menjadi tidak lulus," terang Giri.
Giri pun menuturkan, konsekuensi tersebut agak memberatkan pegawai dan memiliki resiko yang besar.
Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pengamat: KPK Sudah Bisa Tancap Gas Cegah dan Berantas Korupsi
Meski demikian Giri turut memberikan ucapan selamat kepada pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN.
"Sebenarnya agak memberatkan bagi pegawai karena resikonya begitu besar. Saya pikir enggak masalah temen-temen dilantik hari ini, saya ucapkan selamat."
"Karena mereka orang-orang baik juga. Jadi ke 75 pegawai ini biasa bekerja dengan mereka bahkan banyak di antara mereka yang sangat terbuka," ungkapnya.
Baca juga: Novel Baswedan Doakan 74 Pegawai KPK Bersabar
Pimpinan KPK Disebut akan Lalukan Dialog dengan Pegawai KPK
Giri mengungkapkan, sebelumnya pimpinan KPK akan menerima para pegawai KPK untuk melakukan dialog.
Namun karena Pimpinan KPK tidak mau menunda pelantikan hari ini, para pegawai KPK pun tidak mau menerima dialog tersebut.
Kemudian dialog antara pegawai dan Pimpinan KPK ini masih menunggu waktu yang tepat untuk dilaksanakan.
"Pimpinan memang akan menerima kita untuk berdialog setelah ini. Karena pada dasarnya kita tidak mau menerima karena pimpinan tidak mau menunda pelantikan hari ini."
Baca juga: Firli Bahuri Klaim 1.271 Pegawai KPK Hadiri Proses Pelantikan Menjadi ASN
"Kita menunggu waktu yang tepat, karena kemarin dijadwalkan hari Senin, tetapi kita meminta persyaratan kita bisa melakukan dialog ketika menunda dahulu pelantikan," ujar Giri.
Giri juga menyebutkan jika pelantikan pada hari ini sebenarnya banyak ditolak oleh pegawai.
Bukan hanya 577 pegawai yang mengirimkan email pada Pimpinan KPK saja, tetapi seluruh pegawai ingin menunda pelantikan.
"Karena permasalahan utamanya adalah pelantikan di 1 Juni ini banyak ditolak oleh pegawai. Dan tidak hanya 577 pegawai itu menolak pelantikan itu," pungkasnya.
Baca juga: Pidato Firli Usai Lantik Pegawai KPK Jadi ASN: Perang Badar hingga Koruptor Pengkhianat Pancasila
1.271 Pegawai KPK Resmi Diambil Sumpah Jadi ASN
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka semua disumpah untuk mengabdi kepada negara sebagai ASN.
"Bahwa saya akan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan kepada saya, dengan penuh pengabdian dan kesadaran," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat membimbing sumpah para pegawai di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Hanya 53 pegawai yang datang secara langsung ke Gedung Juang KPK.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Berhenti sampai Kita Mati
Sisanya mengikuti pelantikan secara daring.
Pelantikan itu didasari dengan surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pelantikan para pegawai diberikan nomor induk kepegawaian (NIK).
Lalu, para pegawai akan diberikan tunjangan sesuai dengan jabatannya masing-masing.
Baca juga: Lantik 1.271 Pegawai KPK jadi ASN, Firli Bahuri Ingatkan Koruptor adalah Pengkhianat Pancasila
Para pegawai juga menyampaikan sumpahnya untuk setia dengan negara, Pancasila, dan undang-undang yang berlaku.
Mereka juga disumpah untuk menjaga rahasia negara dalam pekerjaannya.
Para pegawai juga berjanji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh setelah menjadi ASN.
Mereka bersumpah untuk tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi yang bisa merugikan orang lain.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)