Teroris JAD yang Ditangkap di Merauke Rencanakan Penyerangan Rumah Ibadah Hingga Polres
Seluruh terduga teroris kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelas terduga kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Merauke diduga telah merencanakan sejumlah aksi teror.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan para pelaku telah merencanakan aksi penyerangan terhadap rumah ibadah (gereja) gereja hingga penyerangan Polres di Merauke.
"Yang bersangkutan itu merencanakan aksi teror di gereja di Merauke, Polres Merauke dan Satlantas Merauke. Sasarannya itu melakukan aksi teror," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Ia menyampaikan pelaku juga diketahui telah berbaiat dengan kelompok ISIS.
Sebaliknya, para pelaku juga tergabung dengan grup WhatsApp dan telegram yang berisikan konten radikalisme.
"Mereka tergabung dalam kelompok menggunakan WA atau telegram yang isinya mengandung unsur radikal. Yang bersangkutan juga sudah lakukan sumpah setia atau baiat ke ISIS," ungkap dia.
Lebih lanjut, Argo menambahkan seluruh pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polri.
Baca juga: Polri Pastikan Belasan Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap di Merauke Bukan OAP
"Penyidik densus 88 saat ini sedang intensif memeriksa. Tentunya memeriksa itu tidak sekaligus selesai. Tentunya masih ada teknis dan taktik dari Densus biar yang bersangkutan memberikan keterangan yang terus terang, keterangan apa yang mereka alami," ujarnya.
Sebagai informasi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di Distrik Tanah Miring, Jagebob, Kurik dan Kota Merauke.
Sebagaimana diketahui, 10 terduga teroris ditangkap pada Jumat (28/5/2021). Lalu satu orang terduga teroris lainnya ditangkap pada Minggu (30/5/2021).
Pelaku merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berasal dari Jawa dan Sulawesi. Namun, para pelaku memang telah lama tinggal dan menetap di Merauke.
Dalam penangkapan ini, Polri menyita senapan angin, senjata tajam, peralatan panah, hingga bahan kimia yang diduga sebagai bahan baku peledak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.