Daftar Lengkap Formasi CPNS & PPPK 2021 yang Paling Banyak Dibutuhkan, Pemerintah Pusat hingga Kota
Berikut ini daftar lengkap formasi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah ditetapkan dan sudah secara resmi diumumkan.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai formasi untuk CPNS dan PPPK 2021.
Dalam artikel ini juga terdapat informasi mengenai jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Informasi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK? Ini Penjelasan Kemenpan RB
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021, Pendaftaran Dimulai Tanggal 31 Mei
Diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK rencana mulai dibuka pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
Namun, karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah maka pendaftaran diundur.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (28/5/2021) melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial.
"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka.
Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool✈️" caption postingan @bkngoidofficial.
Lantas kapan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dibuka?
Dikutip dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi BirokrasiNomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut.
Meski belum diketahui kapan pendaftaran akan dibuka, namun formasi yang paling banyak dibutuhkan telah diumumkan.
Beberapa diantaranya yakni untuk kebutuhan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
Formasi CPNS untuk pemerintah pusat
- Penjaga tahanan
- Analis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS untuk pemerintah provinsi
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
- Polisi Kehutanan
- Pengelola keuangan
- Pranta Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS kabupaten/kota
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi CPPPK untuk pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi CPPPK untuk provinsi
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjaskes
- Guru Seni Budaya
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
-Bidan
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Formasi CPPPK untuk kabupaten/kota
- Guru Kelas
- Guru Penjaorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
- Penyuluh Pertanian
- Asriparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
- Pamong Belajar
Progres penetapan kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 458 instansi sudah ditetapkan, 13 instansi dalam proses penetapan oleh menteri, dan sisanya sekitar 66 instansi dalam proses pengolahan.
Formasi khusus CPNS terdiri dari :
- Putra/putri lulusan terbaik yang berpredikat “Dengan Pujian” (cumlaude)
- Penyandang Disabilitas
- Diaspora
Pelaksanaan Seleksi
Dikutip dari bkn.go.id, penyelenggaraan seleksi pada tahun 2021 akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sebagai pencegahan pandemi COVID-19, proses seleksi akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan mengatakan bahwa BKN telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Surat Edaran tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Mei 2021.
Sesuai dengan Surat Edaran, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan para peserta seleksi:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
5. Membawa alat tulis pribadi
6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah
8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Berita terbaru mengenai proses penerimaan CPNS 2021 dapat langsung diakses di halaman kemenpan dan BKN.
Hal ini untuk menghindari berita dan informasi yang salah yang beredar saat ini.
(Tribunnews.com/Nadya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.