Fahri Hamzah Tanggapi Polemik KPK: Tak Boleh Ada Lembaga yang Tidak Terintegrasi dalam Sistem Negara
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tanggapi polemik KPK: Tak Boleh Ada Lembaga Tidak Terintegrasi dalam Sistem Negara.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
![Fahri Hamzah Tanggapi Polemik KPK: Tak Boleh Ada Lembaga yang Tidak Terintegrasi dalam Sistem Negara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-wakil-ketua-dpr-ri-fahri-hamzah-tanggapi-polemik-kpk.jpg)
Firli juga menanggapi soal 700 pegawainya yang sempat minta penundaan pelantikan menjadi ASN.
Tetapi, ia tetap tegas akan melaksanakan pelantikan itu dengan alasan proses yang sangat panjang
"Yang kedua adalah kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Alhamdulillah kami sampaikan bahwa proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang," kata Firli.
Firli menyatakan pelantikan itu tetap dilaksanakan juga karena para pimpinan menghormati pegawai yang sudah lolos TWK karena memiliki tanggung jawab kepada keluarganya.
Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pengamat: KPK Sudah Bisa Tancap Gas Cegah dan Berantas Korupsi
Ia juga harus menjamin kapasitas hukum soal status kepegawaian mereka.
"Dan tentu juga kita harus menghargai 1.271, karena mereka punya anak punya istri yang perlu kita hargai hak asasi manusianya, kita juga harus jamin kapasitas hukumnya kita juga harus menjamin tentang status kepegawaian mereka itulah," kata dia.
Baca juga: Besok Komnas HAM Akan Periksa Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid
"Alhamdulillah semuanya hadir 1.271 dilantik dan proses pelantikan mengikuti saat diambil penyumpahan maupun pelantikan, semuanya ikut. Jadi bukan hanya hadir secara fisik tapi tidak mengikuti acara. Ketika Sekjen melakukan pelantikan pengambilan penyumpahan semua mengikuti kata-kata itu," ujarnya.
Baca berita polemik pegawai KPK tak lolos TWK lainnya
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.