Profil AKP Stepanus, Satu Pamen Polri yang Pernah Bertugas di KPK
Inilah profil AKP Stepanus Robin Pattuju, Pamen Polri yang pernah bertugas di KPK
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
Dalam surat telegram tersebut, ketiga perwira yang ditarik adalah Kompol Edward Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi dan Kompol Ardian Rahayudi.
Adapun Kompol Edward dan Kompol Petrus akan kembali bertugas di Polda Metro Jaya.
Sedangkan Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tetap menggelar pelantikan 1.271 pegawai KPK sebagai ASN meskipun di tengah hujan protes.
Hal itu lantaran kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dinilai janggal.
Adapun pegawai yang dilantik terdiri dari dua orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya; 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama; 13 Pemangku Jabatan Administrator; serta 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
75 lainnya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan, 51 orang di antaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK sementara 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.
Proses alih status pegawai lembaga antirasuah tersebut menjadi ASN sebagai konsekuensi penerapan undang-undang baru KPK.
TWK yang jadi bagian peralihan status menuai kontroversi lantaran pelaksanaannya dianggap problematis.
Sejumlah akademisi, aktivis antikorupsi hingga eks pimpinan KPK menuding pelaksanaan TWK sebagai akal-akalan untuk menyingkirkan sejumlah orang.
Kritik tak hanya datang dari pihak luar, kalangan internal pun mengungkap pelbagai kejanggalan proses mulai dari materi tes hingga transparansi indikator penilaian.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Hasanudin Aco, Igman Ibrahim)