Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Bupati Alor: Usir 2 Staf Mensos hingga Pernah Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD

Aksi lain yang pernah dilakukan Amon Djobo dan menuai sorotan adalah saat ia diduga melakukan penghinaan terhadap seorang kolonel TNI AD pada Oktober

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sepak Terjang Bupati Alor: Usir 2 Staf Mensos hingga Pernah Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Bupati Alor, Drs Amon Djobo. Inilah profil Amon Djobo, Bupati Alor, NTT yang memarahi serta mengusir dua staf Kemensos. Ia pernah mengancam akan menembak seorang kolonel TNI AD. 

Sebelum menjadi orang nomor satu di Alor, Amon Djobo adalah seorang PNS yang telah bekerja selama 35 tahun.

Baca juga: Mensos Risma Tanggapi Soal Kemarahan Bupati Alor

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

2. Harta Kekayaaan

Sebagai seorang pejabat, sudah menjadi Amon Djobo untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Amon Djobo sudah tujuh kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN).

Saat maju sebagai calon Bupati Alor periode 2014 - 2019, Amon Djobo memiliki harta sebesar 290.504.954 berdasarkan laporan pada 2013.

Sementara setelah menjabat sebagai Bupati Alor, Amon Djobo memiliki harta kekayaan Rp 711.256.954 per 2017.

BERITA REKOMENDASI

Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 2 Februari 2021 dengan total harta yang dimiliki sebesar Rp 1.240.638.077.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan milik Amon Djobo.

Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang kesemuanya berada di Alor dengan nilai Rp 942 juta.

Selain itu, Amon Djobo juga memiliki dua unit mobil senilai Rp 90 juta serta harta bergerak lainnya, Rp 80.130.000.

Aset lain yang dimiliki Amon Djobo adalah kas dan setara kas yang nilainya Rp 128.508.077.


3. Mutasi Sejumlah ASN

Amon Djobo pernah dikritik karena melakukan mutasi besar-besaran sejumlah ASN di Alor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas