Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Strategi Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Produksi Susu Segar dalam Negeri

Diperlukan regulasi dari pemerintah mengenai penggunaan lahan Perhutani dan Perkebunan Nusantara untuk penanaman Hijauan Pakan Ternak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Strategi Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Produksi Susu Segar dalam Negeri
Tribunnews/Herudin
Pekerja memerah susu sapi di peternakan Nindia Vita, di kawasan Peternakan Sapi Perah Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020). Di masa pandemi Covid-19, susu segar yang dihasilkan menurun 30 persen dari 300 liter lebih perharinya menjadi 250 liter per hari, meski begitu peternak masih bersyukur karena permintaan susu segar tidak menurun drastis. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Dedi Setiadi mengatakan saat ini ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam upaya mendongkrak kualitas dan kuantitas produksi susu segar dalam negeri (SSDN).

Beberapa diantaranya adalah ketersediaan pakan ternak karena keterbatasan lahan, bibit sapi, kepemilikan sapi, produktivitas hingga kualitas susu.

Dedi berpandangan bahwa diperlukan regulasi dari pemerintah mengenai penggunaan lahan Perhutani dan Perkebunan Nusantara untuk penanaman Hijauan Pakan Ternak (HPT).




Diperlukan bibit rumput yang unggul dari segi produktivitas dan kualitas untuk meningkatkan produktivitas sapi perah serta menghasilkan susu yang berkualitas

“Sampai saat ini belum ada kebijakan yang berpihak pada penggunaan lahan.

Selain HPT, ketersediaan konsentrat juga sangat terbatas, harga yang cenderung fluktuatif dan bersaing dengan kebutuhan sapi pedaging, unggas dan perikanan,"  kata Dedi dalam webinar peringatan Hari Susu Nusantara 2021 yang diperingati pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Anak Sapri Pantun Bakal Dapat Uang Susu Rp 1 Juta Per Bulan Dari Eko Patrio

Ia berharap ada regulasi dari pemerintah yang mengatur pengusaha yang memperoduksi konsentrat, sebagian produksinya wajib dibeli oleh peternak sapi perah rakyat.

BERITA TERKAIT

Selain masalah pakan, yang menjadi kendala lain adalah keterbatasan bibit sapi yang berkualitas, maraknya kejadian kawin silang antara sapi Friesian Holstein (FH) dengan sapi Simental dan banyak terjadi pemotongan sapi produktif. Sehingga sulit mendapatkan bibit sapi kualitas unggul.

“Bisa dengan pembuatan akta kelahiran sapi agar jelas asal usulnya.

Ketersediaan semen beku sapi bibit unggul hingga memberikan sanksi terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) yang melakukan pemotongan sapi produktif serta memperbanyak Balai Pembibitan,” tambahnya.

Perihal mendongkrak kepemilikan sapi, Dedi menambahkan petingnya untuk mempermudah akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Baca juga: Peringati Hari Susu Dunia, Ketua DPD RI: Anak Indonesia Harus Dikenalkan dengan Susu

“Sekarang bank mau memberikan kredit kepada peternak, namun koperasi harus sebagai avalis. Mudah-mudahan bisa dipermudah,” Tambah Dedi.

Sementara produktivitas dan kualitas susu, Dedi menuturkan bahwa pentingnya peningkatan pemahaman mengenai Good Dairy Farming Practice (GDFP) bagi para peternak untuk menghasilkan susu dengan kualitas terbaik.

Dengan begitu, bisa mendapatkan harga susu yang tinggi dan berujung kepada peningkatan kesejahteraan peternak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas