Suku Anak Dalam Jambi Resah, Temukan Ratusan Bangkai Babi, Ular dan Biawak di Aliran Sungai
Malenggang, salah seorang SAD, Minggu (31/5/2021) mengatakan, saat ini masyarakat jarang menemukan hewan buruan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jambi HR Hendro Sandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Apung, yang berada di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi resah.
Pasalnya, banyak ditemukan ratusan bangkai babi, ular dan biawak yang sebagian besar ditemukan tidak jauh dari air atau di di pinggir-pinggir sungai.
Malenggang, salah seorang SAD, Minggu (31/5/2021) mengatakan, saat ini masyarakat jarang menemukan hewan buruan.
"Kalau sekarang ini, jangankan mau ketemu babi. Ketemu jejak babi saja boleh dikatakan tidak ada," ujarnya lagi.
Baca juga: Viral 10 Anjing Dipukuli Pakai Linggis hingga Dibakar Sadis, Bangkainya Tergeletak, Begini Ceritanya
Ia mengaku menemukan bangkai hewan liar yang terbilang dilindungi, seperti beruang, kijang dan rusa.
"Anehnya, tidak satupun rajo besak (gajah) dan rajo belang (harimau) yang ditemukan mati," kata dia.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Adat MHA SAD Kelompok Temenggung Apung, Sril. Kejadian menurutnya baru pertama kali terjadi.
Baca juga: Wanita 40 Tahun Tewas Tersambar Kereta Api, Potongan Tubuhnya Sempat Dikira Bangkai Hewan
"Dimana ditemukan hewan yang mati, jika kita menangkap ikan di sana dan kita makan, kita langsung merasa pusing," ungkapnya.
Sril menduga, kematian hewan-hewan ini akibat rancun. Pasalnya, hampir rata-rata wilayah yang menjadi jelajahan dia ditemukan bangkai hewan.
Baca juga: Viral 10 Anjing Dipukuli Pakai Linggis hingga Dibakar Sadis, Bangkainya Tergeletak, Begini Ceritanya
Bangkai hewan yang paling banyak ditemukan di Sungai Landai, Sungai Pedeman, Sungai Manggatal, Sungai Sekalo dan sungai -sungai lainnya.
"Kalau makanan untuk rajo belang (harimau) sudah habis, rajo belangnya mau cari makan dimana lagi."
"Ya, ujung-ujungnya bakal masuk kampung untuk mencari makan," katanya.
Dia pun minta kepada intansi terkait untuk mencari solusi dan mencari penyebab mengapa banyak ditemukan hewan liar bergelimpangan mati.
"Kami sudah sangat kawatir dengan kejadian ini, " katanya.
Mensos: Warga Suku Anak dalam Segera Terakses Perlindungan Sosial
Sementara itu, Kementerian Sosial RI melakukan penataan data penerima bantuan sosial terhadap Suku Anak Dalam di Jambi.
Langkah ini dilakukan agar warga Suku Anak Dalam terintegrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekaligus menyelaraskan dengan data Administrasi kependudukan (Aminduk).
Setelah terintegrasi DTKS, maka warga Suku Anak Dalam dapat terakses program perlindungan sosial.
Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program pemerintah yang lainnya.
Baca juga: Sinergi Kemendagri dan Kemensos Lakukan Pemenuhan Hak Sipil Suku Anak Dalam Jambi
“Berbagai paket bantuan yang diberikan kami hanya berupa bahan kontak atau pendekatan kepada Suku Anak Dalam agar mereka berdaya dan mandiri," kata Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).
Kementerian Sosial bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Adminduk Kementerian Dalam Negeri melakukan pendaftaran penduduk bagi kelompok rentan baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan.
Risma mengatakan berbagai paket bantuan akan diarahkan untuk upaya pemberdayaan secara berkelanjutan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri.
“Semua paket bantuan yang diberikan diarahkan untuk pemberdayaan dengan tujuan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka mandiri," kata Risma.
Kemensos juga memberikan paket bantuan bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) di tiga titik, yakni di Kabupaten Batanghari, Bukit Suban, Pematang Kejumat, dan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) kabupaten Sarolangun.
3.180 Warga Suku Anak Dalam Kantongi Dokumen Kependudukan Berkat Layanan Adminduk Proaktif
Masih terkait Suku Anak Dalam, Sebanyak 3.180 warga suku anak dalam (SAD) mendapatkan dokumen kependudukan berkat layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang proaktif dilakukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Pemberian dokumen kependudukan tanpa diskriminasi ini dibuktikan jajaran Dukcapil dengan menggelar layanan jemput bola (Jebol) perekaman KTP-el bagi komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
"Dukcapil itu harus melindungi segenap bangsa, siapapun warga negara Indonesia harus mendapatkan dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa negara hadir di tengah warga SAD,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Sinergi Kemendagri dan Kemensos Lakukan Pemenuhan Hak Sipil Suku Anak Dalam Jambi
Pelayanan jebol perekaman KTP-el bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun.
Dirjen Zudan mengatakan kegiatan ini berlangsung bukan hanya dikomando langsung dirinya, bahkan turut dipantau oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
“Mereka (SAD) itu warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka perlu sekolah, layanan kesehatan dan jaminan sosial. Itu sulit mereka peroleh kalau tidak punya dokumen kependudukan," ujar Zudan.
Baca juga: Mensos Risma Pantau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi
Perekaman data warga SAD dilakukan di pos pelayanan di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Pemukiman terpadu warga SAD sendiri terletak di Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, yang berada di Kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Hingga Rabu petang sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga SAD melalui para Temenggung atau Kepala Dusun bagi masyarakat SAD.
Baca juga: Ribut dengan Suami, IRT di Jambi Bakar Diri dan Tewaskan Anak Berusia 1,5 Tahun
Jumlah itu terdiri dari 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman KTP-el bagi 231 warga SAD, 207 keping KTP-el yang dicetak, 3 keping Kartu Identitas Anak, dan 3 akta lahir.
Namun secara keseluruhan, Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga SAD di 6 kabupaten di Provinsi Jambi.
“Target kami semua warga SAD terdata dalam database Dukcapil dan juga Kartu keluarga. Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," ungkap Zudan.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Diduga Diracun, Warga SAD di Muara Kilis Tebo Temukan Banyak Hewan Liar Mati di Hutan