Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Segera login laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id menggunakan KTP pendaftar untuk mengecek status BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Segera login laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id menggunakan KTP pendaftar untuk mengecek status BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek status BLT UMKM secara online.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) hingga saat ini masih menyalurkan bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta kepada para pelaku UMKM.

Sebelum mencairkan dana bantuan, pastikan terlebih dahulu status bantuan melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Siapkan nomor KTP pendaftar untuk login dan mengecek status bantuan BPUM tersebut.

Nantinya jika terdaftar, dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Tahap Dua, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Pengajuan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini telah memasuki tahap ke 2.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan informasi tersebut saat dihubungi oleh Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Eddy Satriya.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Pada tahap pertama pihak penyalur telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan pada tahap berikutnya atau tahap kedua, saat ini masih melalui proses penyaluran dan menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Tahap Dua, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id


Cek Bantuan BPUM:

Bank BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI hingga BNI

Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI atau BNI, Siapkan Dokumen Ini Saat Mencairkan

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan Dana BPUM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Sementara bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti)

Berita lain terkait Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas