Anggota DPR RI Haji Jalal Minta Pengawasan Tambang Diperketat
Jalal Abdul Nasir, meminta agar pengelolaan tambang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat luas
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, meminta agar pengelolaan tambang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat luas, dan bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Hal itu ditegaskan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
RDP itu membahas upaya reformasi perizinan dan pengawasan tambang di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Haji Jalal, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan harus diselenggarakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai amanat konstitusi.
"Pengelolaan sumber daya tambang tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pengusaha. Semangatnya harus untuk kesejahteraan rakyat secara luas," ujarnya.
Haji Jalal juga mengkritik persamaan perizinan antara pengusaha besar dan kecil yang dinilai memberatkan kelas menengah ke bawah.
"Proses perizinan untuk pengusaha tambang kecil harus disederhanakan. Saat ini peraturan disamaratakan, sehingga banyak penambang kecil kesulitan mengurus izin dan akhirnya beroperasi tanpa izin yang sah," katanya.
Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Pakar Pertambangan dan Lingkungan Paparkan soal Status Hasil Tambang
Menurutnya, kondisi ini justru memicu banyaknya illegal mining yang menjadi lahan subur bagi pungutan liar dan praktik korupsi.
Selain penyederhanaan perizinan, Haji Jalal meminta agar pengawasan terhadap kegiatan tambang diperketat.
"Izin boleh dipermudah, tapi pengawasannya harus lebih ketat. Dengan pengawasan yang kuat, potensi pelanggaran dapat diminimalkan," tegasnya.
Haji Jalal juga mendorong Kementerian ESDM untuk memiliki data potensi tambang yang akurat dan mutakhir agar tidak mudah dimanipulasi oleh oknum penambang atau investor nakal.
"Selama ini data yang dimiliki ESDM sering berbeda jauh dengan hasil eksplorasi dari perusahaan tambang. Ini harus dibenahi agar pengelolaan tambang lebih transparan dan akurat," tambahnya.
Untuk menjamin pengawasan yang optimal, Haji Jalal mengusulkan pembentukan satuan kerja khusus serta penambahan jumlah Competent Person untuk semua jenis bahan galian, baik logam maupun non-logam. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kompetensi dan integritas dalam setiap tahap pengelolaan tambang.
Haji Jalal juga menyoroti pentingnya perhatian khusus kepada penambang kecil dan penambang rakyat agar terlindungi dan terbina dengan baik.
"Para penambang kecil harus mendapatkan pembinaan dan aturan khusus agar terwadahi dalam sistem yang sah dan terhindar dari pelanggaran hukum," ujarnya.
Dengan pembenahan perizinan dan pengawasan yang lebih ketat, Haji Jalal berharap industri pertambangan di Indonesia dapat berjalan secara lebih berkelanjutan dan membawa manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat.