Dinilai Berdedikasi di Kepolisian, Agus Andrianto Naik Pangkat Jenderal Kehormatan
Kenaikan pangkat jenderal kehormatan itu diberikan atas apa yang sudah diberikan Agus Andrianto untuk Korps Bhayangkara selama bertugas
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto bakal menerima kebaikan pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
“Besok ada acara pelepasan Pak Wakpolri yang lama Pak Agus Andrianto kebetulan beliau mendapatkan jabatan Menteri (Imigrasi dan Permasyarakatan), kebetulan beliau dapat penghargaan jenderal (kehormatan),” ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan pangkat jenderal kehormatan itu diberikan atas apa yang sudah diberikan Agus Andrianto untuk Korps Bhayangkara selama bertugas.
“Karena beliau berdedikasi dikepolisian dengan karya-karya beliau, kehormataan jadi menteri,” urainya.
Sandi menyebut acara pelepasan Agus Andrianto sebagai Wakapolri bakal digelar besok Rabu (12/11/2024).
Baca juga: Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Menteri Agus Andrianto jadi Jenderal Kehormatan
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan bintang satu tingkat kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Agus merupakan purnawirawan Jenderal Polisi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Dengan kenaikan pangkat tersebut Agus kini menjadi Jenderal Kehormatan (HOR) bintang empat kepolisian.
Kenaikan pangkat Agus tersebut diketahui dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.
"Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini," bunyi petikan Keppres tersebut seperti dilihat Tribunnews, Selasa, (12/11/2024).
Keppres tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan.
Adapun Keppres ditetapkan pada 5 November 2024.
Sebelumnya Keppres tersebut sempat diunggah oleh Evi Celiyanti yang merupakan istri dari Agus Andrianto.
Melalui akun instagramnya, @viigus, Evi merasa bahagia dengan penganugerahan kenaikan pangkat suaminya tersebut.
Agus pensiun dini dari kepolisian dengan jabatan terakhir Wakapolri dengan pangkat Komjen.
Ia mundur karena diangkat Prabowo menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.