HARTA KEKAYAAN 3 Jenderal Calon Panglima TNI, KSAD Andika Perkasa Belum Pernah Lapor
Berikut ini harta kekayaan tiga jenderal calon Panglima TNI. KSAD Andika Perkasa belum pernah melapor ke KPK sejak dilantik pada 2018.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Tiga nama muncul sebagai kandidat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun akhir tahun ini.
Tiga nama tersebut merupakan kepala staf masing-masing angkatan.
Mengutip KompasTV, mereka adalah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, KASAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Lantas, siapa di antara ketiga calon Panglima TNI tersebut yang paling kaya?
Baca juga: Merasa Percaya Diri untuk Menantang TNI Berperang, Ini Daftar Senjata yang Dipakai KKB Papua
Baca juga: Peneliti LIPI: Panglima TNI Selanjutnya Diharap Fokus Dorong Profesionalisme
1. KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
Andika Perkasa dilantik sebagai KSAD pada November 2018 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir Tribunnews, ia menggantikan Jenderal TNI Mulyono.
Oleh Jokowi, Andika dinilai sebagai sosok komplet yang menjadi KSAD karena pengalamannya memimpin sejumlah satuan di TNI.
Namun, sejak Andika dilantik pada November 2018. ia belum pernah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, laporan harta kekayaan Andika sejak 2018 hingga 2020 tak ditemukan.
2. KASAL Laksamana TNI Yudo Margono
Dilantik pada Mei 2020, Yudo Margono resmi menjabat sebagai KASAL menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Adji.
Dilansir Tribunnews, Yudo sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Sejak dilantik, Yudo telah melaporkan harta kekayaannya pada KPK per 31 Desember 2020.
Baca juga: PROFIL Jenderal Andika Perkasa, KSAD yang Disebut jadi Calon Kuat Panglima TNI
Baca juga: Dipilih Presiden atau Tradisi Giliran 3 Angkatan? Ini Aturan Hukum Pergantian Panglima TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.