Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Umumkan Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, PBNU: Ibadah dalam Keadaan Darurat Bisa Ditunda

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini angkat bicara setelah Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kemenag Umumkan Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, PBNU: Ibadah dalam Keadaan Darurat Bisa Ditunda
AFP
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji, tetapi dilaksanakan dengan "situasi khusus". 

TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, angkat bicara setelah Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021 M.

Helmy menyatakan, perintah untuk menyelenggarakan ibadah haji adalah kewajiban dari manusia kepada Allah SWT.

Namun perlu diketahui, sekarang ini bukan hanya di Indonesia saja, tapi seluruh dunia sedang mengalami pandemi global dengan mewabahnya Covid-19.

Atas dasar pertimbangan menjaga keselamatan, maka keberangkatan jemaah haji pada tahun ini harus dibatalkan.

Pasalnya, menjaga keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditunda.

Baca juga: Batal Berangkat, Jemaah Haji Tahun Ini Jadi Peserta Tahun Depan

"Perintah untuk menyelenggarakan ibadah haji adalah kewajiban dari manusia kepada Allah dari mereka yang mampu untuk mampu melaksanakan perjalanan."

"Sekarang kita tahu, bukan hanya di Indonesia, bahkan sejumlah negara mengalami pandemi global dengan mewabahnya virus Covid-19."

Berita Rekomendasi

"Jadi menjaga keselamatan itu menjadi suatu yang tidak bisa ditunda," kata Helmy dalam siaran pers yang dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis (3/6/2021).

Helmy juga menegaskan beribadah jika dalam keadaan darurat bisa ditunda.

"Mengerjakan ibadah haji juga bagian dari menjaga agama, tetapi beribadah ini dalam keadaan yang darurat itu bisa ditunda," tegas Helmy.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini ff
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji, Ini Tanggapan Pimpinan Komisi VIII DPR RI

Minta Calon Jemaah Haji untuk Mengambil Hikmahnya

Helmy menuturkan bahwa semua pihak pasti merasakan kesedihan yang mendalam atas pembatalan keberangkatan haji ini, ditambah lagi dengan adanya waiting list selama puluhan tahun.

"Kepada calon jamaah haji di seluruh Indonesia yang kami merasakan betul kesedihan yang mendalam, karena ini sebuah cita-cita yang luar biasa khususnya umat Islam," ucap Helmy.

Namun, pandemi ini juga terjadi di hampir semua negara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas