16 Formasi CPNS Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA hingga S2, Simak Ketentuan Umum CPNS 2021
16 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksanaan RI 2021 untuk lulusan SMA sederajat hingga S2. Ini ketentuan umum CPNS 2021.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksanaan RI 2021 untuk lulusan SMA, D3, D4, S1 hingga S2.
Dalam artikel ini juga berisi tentang dokumen persyaratan hingga ketentuan umum pendaftaran CPNS 2021.
Kejaksaan RI membuka 16 formasi CPNS 2021 yang diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2).
Jumlah kuota CPNS Kejaksaan RI tahun 2021 sebanyak 4.148.
Bagi lulusan SLTA/SMA sederajat dapat mendaftar Pengawal Tahanan/Narapidana dengan total formasi yang dibuka adalah 494.
Sementara itu, kuota paling banyak untuk CPNS Kejaksaan 2021 adalah jabatan Jaksa dengan 1.000 orang.
Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka? Bagaimana Ketentuannya? Simak Penjelasan Berikut
Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2021, seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi