Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PAN Prihatin Realisasi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dana Otsus Papua Nyaris Tidak Jalan

lebih dari Rp 1.000 triliun berbagai sumber dana dikucurkan pemerintah, semenjak Papua menyandang status otonomi khusus.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Fraksi PAN Prihatin Realisasi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dana Otsus Papua Nyaris Tidak Jalan
dok pribadi
Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Guspardi Gaus mengungkap setidaknya telah lebih dari Rp 1.000 triliun berbagai sumber dana dikucurkan pemerintah, semenjak Papua menyandang status otonomi khusus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Guspardi Gaus mengungkap setidaknya telah lebih dari Rp 1.000 triliun berbagai sumber dana dikucurkan pemerintah, semenjak Papua menyandang status otonomi khusus.

Sayangnya selama 20 tahun atau sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku, realisasi anggaran dinilai masih belum sejalan dengan target pertumbuhan sosial dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Calon Panglima TNI Disarankan yang Paham Operasi Teritorial

“Semenjak Papua dijadikan Otsus, dari berbagai sektor sudah lebih dari seribu triliun dana dikucurkan. Namun saya sangat sedih, iba, dan prihatin sebab dana tersebut tidak berbanding lurus terhadap keinginan kita untuk pertumbuhan masyarakat Papua dari berbagai hal, baik SDM, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Tujuan dari otsus ini, agar dapat dilakukan percepatan dari ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi lain.

Baca juga: Dana Otsus Papua Dinilai Belum Efektif Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua

"Contohnya, dikatakan dalam UU Otsus bahwa anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan 30 persen, ternyata dalam realisasinya tidak sampai 5 persen. Padahal yang diatur dalam UU Otsus Papua sudah melebihi dari Undang-Undang Dasar," ucap politikus PAN ini.

Anggota Baleg DPR RI itu menambahkan, bahwa bidang pendidikan merupakan faktor yang sangat penting untuk menjadi fondasi dalam mengejar percepatan pertumbuhan sebuah daerah.

Berita Rekomendasi

Pendidikan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada generasi muda Papua untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik di berbagai disiplin ilmu.

Baca juga: Tokoh Pemuda Papua Sebut Hasil Survei BIN soal Otsus Papua Tidak Masuk Akal

Sebab jika putra-putri asli Papua tidak diberi kesempatan, maka nasibnya akan begitu-begitu saja.

"Maka perlu ada pendampingan, perlu ada supervisi. Seperti masalah pengelolaan Keuangan Pemda. Pada umumnya lebih dari 51 persen APBD Kabupaten dan Kota Provinsi itu disclaimer, itu kan tidak boleh dibiarkan. Sementara ada Dana Insentif Daerah (DID) yang disediakan pemerintah belum dapat dimanfaatkan Pemda," ucapnya.

"Ternyata menurut Bappenas, 22 Kabupaten di Papua dan 4 Kabupaten di Papua Barat belum menerima. Ini bukan belum optimal tetapi masih jauh dari memenuhi syarat," ujarnya.

Sama halnya dengan dana kesehatan, jika amanat konstitusi dalam APBN mengharuskan alokasi anggaran kesehatan mencapai 10 persen tetapi dalam UU Otsus Papua mengharuskan alokasinya sampai 15 persen.

Baca juga: Stafsus Jokowi Ajak Masyarakat Papua Dukung Otsus dan Pelaksanaan PON 2021

Oleh karena itu, perlu ada upaya dari semua pihak untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang yang berlaku saat ini untuk dilanjutkan untuk tahun-tahun mendatang.

"Upaya dari pemerintah dengan melakukan perubahan dan revisi Undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sekarang ini untuk dilanjutkan ke 20 lagi, atau seterusnya. Kalau dulu anggarannya 2 persen DAU nasional, sekarang Insya Allah akan dinaikkan jadi 2,25 persen. Supaya berdaya guna dan berhasil guna sesuai keinginan masyarakat Papua dan diarahkan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat," pungkas legislator asal Sumatera Barat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas