Pengamat Nilai Pengakuan Mahfud soal Jokowi Sempat Ingin Terbitkan Perppu KPK Hanya Omong Kosong
Pengamat politik menilai pengakuan Mahfud soal Jokowi sempat ingin menerbitkan Perppu KPK hanya omong kosong.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin ikut menanggapi pengakuan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat ingin membatalkan rencana revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu.
Namun, menurut Ujang, upaya Jokowi menerbitkan Perppu untuk menyelamatkan KPK hanya omong kosong belaka.
Terlebih, berdalih saat rencana tersebut terganjal restu DPR dan partai politik (parpol).
Ujang menilai, jika memang berniat menyelamatkan lembaga antirasuah itu, pemerintah seharusnya sejak awal tak merevisi UU KPK.
Baca juga: KPK Jawab Analisa Febri Diansyah yang Sebut Polemik TWK Berkaitan Kontestasi Politik 2024
"Omong kosong saja menyelamatkan KPK. Semua sandiwara saja dan rakyat sudah paham itu. Mestinya dulu pemerintah tak merevisi UU KPK."
"Kalau saat ini ya sudah rusak semua. KPK-nya sudah dirusak, dilemahkan, dan dibunuh," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/6/2021).
Lebih lanjut, Ujang mengatakan, pernyataan Mahfud tersebut ibarat pembenaran pemerintah semata agar tak disalahkan oleh publik.
"Itu alasan pembenaran pemerintah saja agar tak disalahkan oleh publik. Katanya Jokowi tak ada beban, mestinya kan tak ada beban untuk bisa keluarkan Perppu," ujar Ujang.
"Itu alasan berkelit pemerintah, agar sejarah tak mencatat buruk mereka. Padahal rakyat tahu persis, itu adalah persekutuan pemerintah dengan DPR RI," imbuhnya.
Padahal, Ujang menilai kala itusudah paling tepat pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu demi menyelamatkan KPK.
Baca juga: Pengamat Politik: Kalau Mau Serius Selamatkan KPK, Keluarkan Perppu
"Mestinya keluarkan Perppu. Tapi mana mau (pemerintah-red)," tandasnya.
Senada dengan Ujang, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Paramater Politik Adi Prayitno mengatakan, pemerintah harusnya mengeluarkan Perppu jika serius menyelamatkan KPK.
"Kalau mau serius selamatkan KPK keluarkan Perppu. Batalkan semua regulasi yang potensial bikin KPK sakaratul maut," ujar Adi, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/6/2021).
Kendati demikian, Adi turut mengamini pernyataan Mahfud MD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.