Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Fmotm.jakarta.go.id, Bantuan Khusus bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS khusus bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu melalui link Fmotm.jakarta.go.id, simak panduan berikut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar Fmotm.jakarta.go.id, Bantuan Khusus bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta
fmotm.jakarta.go.id
FMOTM DKI Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS khusus bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu melalui link Fmotm.jakarta.go.id, simak panduan berikut. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar bantuan Khusus bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta 2021.

Melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online.

Diinformasikan melalui laman resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran FMOTM dibuka mulai 7 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021 mendatang.

Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses laman resmi fmotm.jakarta.go.id.

DTKS sendiri merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang menjadi acuan pemberian bantuan sosial.

DTKS digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bantuan lainnya.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP, Ini Cara Mencairkan

Cara Daftar FMOTM:

BERITA REKOMENDASI

1. Pertama, buka laman fmotm.jakarta.go.id.

2. Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar harus mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi utnuk akun FMOTM.

3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.


5. Lalu, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Jika sudah, klik 'Simpan'.

Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta.
Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta. (Tangkap layar https://fmotm.jakarta.go.id/)

Baca juga: Cara Daftar Bantuan Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Tahun 2021 Melalui Fmotm.jakarta.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas