Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Haji Capai Rp 150 Triliun, BPKH: Kami Nyatakan Tetap Aman

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji milik calon jemaah yang per Mei 2021 mencapai Rp 150 triliun tetap aman.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dana Haji Capai Rp 150 Triliun, BPKH: Kami Nyatakan Tetap Aman
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian Agama, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (19/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji milik calon jemaah yang per Mei 2021 mencapai Rp 150 triliun tetap aman.

Dana haji tersebut juga tidak pernah dipergunakan untuk investasi infrastruktur sebagaimana dikhawatirkan para calon jemaah haji. 

"Dana haji per Mei 2021 itu nilainya Rp 150 triliun. Kami menyatakan tetap aman," ujar Anggito Abimanyu Senin (7/6/2021) kemarin.

"Tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi, tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, yang tentu banyak yang mengintepretasikan bahwa ini akan berisiko tinggi untuk dana haji," sambung dia.

Berbagai spekulasi liar terkait pengelolaan dana haji mencuat ke ruang-ruang publik. 

Tiga hari terakhir, muncul #AuditDanaHaji yang membanjiri media sosial Twitter, muncul anggapan dana haji digunakan untuk investasi infrastruktur, dan lain sebagainya. 

Berbagai spekulasi liar ini muncul setelah pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021. 

Berita Rekomendasi

Anggito memastikan, bahwa berbagai isu luar yang beredar mengenai dana haji tidaklah benar. 

"Anda baca di KMA Nomor 660 (tahun 2021), itu adalah tiga hal (mengapa keberangkatan haji 2021 dibatalkan). Kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji," tutur dia. 

Selain itu, Anggito juga membantah isu miring yang menyebut Pemerintah membatalkan keberangkatan haji karena BPKH memiliki hutang akomodasi pada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. 

"Tidak ada itu. Jadi kalau bapak ibu sekalian butuh data, silahkan buka website BPKH, BPKH.co.id. Seterusnya, coba dilihat di laporan keuangan BPKH, tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi," ujar dia. 

Anggito juga membantah BPKH sedang mengalami masalah keuangan dan gagal investasi. 

"Tidak ada kesulitan dan gagal investasi. Bahkan tahun 2020 kalau anda membaca dan mengikuti laporan keuangan, sebelumnya kami membukukan surplus lebih dari Rp 5 triliun," ujar dia.

"Dan dana kelolaan dana haji tumbuh di atas 15 persen. Itu merupakan dana kelolaan syariah yang mungkin pertumbuhannya lebih tinggi dari rata-rata nasional. Jadi sekali lagi kita bicara fakta dan data," sambung Anggito.

Baca juga: Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian Soal Haji

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas