Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian Soal Haji
Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan pelaporan ke Bareskrim Polri terhadap Haikal Hassan, Senin (7/6/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Permohanan maaf tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan, Sabtu (5/6/2021) dini hari.
"Oohh maaf, jadi begini?...Saudi BELUM memutuskaaaann...,'' tulis Haikal.
Baca juga: Arab Saudi Segera Umumkan Rencana Penyelenggaraan Haji 2021
Dalam cuitan permintaan maafnya, Haikal juga mengutip artikel berita dari Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Artikel tersebut berjudul 'Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke Puan untuk Klarifikasi Isu Haji, Ini Isi Lengkapnya'.
Diketahui sebelumnya, Haikal sempat memberikan kritikan kepada keputusan pemerintah dalam menunda pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia.
Dalam kritikannya Haikal juga menyebutkan RRC, HRS, serta Dana Haji.
Kritikan tersebut Haikal tulis pada Jumat (4/6/2021) pagi.
Baca juga: Legislator PAN: Pembatalan Haji Terlalu Prematur dan Tidak Clear
Namun kini cuitan Haikal tersebut sudah dihapus.
Meski demikian, ada beberapa warganet yang sempat membuat tangkapan layar dan membagikannya di Twitter.
Berikut isi dari kritikan Haikal terkait penundaan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2021:
"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warganya tidak bisa pergi Haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC?"
"Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?" tulis Haikal.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)