Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digelar Juli, Guru dan Siswa Sakit Dilarang Ikut Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Juli 2021,

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Digelar Juli, Guru dan Siswa Sakit Dilarang Ikut Pembelajaran Tatap Muka
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Juli 2021, seiring dimulainya Tahun Ajaran Baru 2021/2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Juli 2021, seiring dimulainya Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

Meski sejumlah pihak masih khawatir risiko dilaksanakannya PTM karena belum meredanya pandemi Covid-19, namun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sudah menegaskan bahwa keputusan melaksanakan PTM terbatas di seluruh Indonesia tidak bisa ditawar lagi.

Ia menyebut sumber daya manusia tergantung dari pendidikan.

Baca juga: Hari Ini, 226 Sekolah di Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Berikut Daftarnya

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, kekhawatiran terhadap risiko PTM disebabkan lantaran masih banyak masyarakat yang salah paham terkait kebijakan PTM terbatas tersebut.

Jumeri menegaskan, PTM terbatas tidak dilaksanakan secara serentak dan tetap harus memenuhi kaidah protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Tanggapi Soal Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka, Ganjar: Ya Saya Evaluasi, Daerah Merah Nggak

”Masyarakat masih menilai PTM dilaksanakan secara serentak, secara frontal, semua murid berbondong-bondong datang ke sekolah bawa tas. Belajar semua di sekolah,” kata Jumeri dalam acara bincang interaktif pendidikan dengan tema ’Persiapan PTM Terbatas tahun ajaran 2021/2022’, Selasa (8/6/2021).

Ia kemudian menjelaskan bahwa konsep PTM terbatas yang benar adalah pembukaan sekolah dengan mengendalikan jumlah peserta didik dan membatasi waktu belajar.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan peraturan yang sudah dibuat Kemendikbudristek, maksimal kapasitas kelas adalah 50 persen dari normal.

Siswa kelas VII SMP N 9 Semarang sedang mengikuti proses belajar tatap muka di minggu terakhir sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, Selasa (4/5/21). Dalam proses pembelajaran di bagi menjadi dua tahap yaitu setiap hari Senin dan Selasa yang mengikuti belajar tatap muka langsung di sekolah adalah siswa nomer absen 1-16 sedangkan Rabu dan Kamis nomer absen siswa 17-32. Untuk minggu ke dua nanti akan di balik biar semua merasakan belajar tatap muka di kelas sedangkan yang lainnya akan belajar online melalui live melalui aplikasi sekolah. Untuk prosoes pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB baik yang di sekolah maupun yang daring di rumah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Siswa kelas VII SMP N 9 Semarang sedang mengikuti proses belajar tatap muka di minggu terakhir sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, Selasa (4/5/21). Dalam proses pembelajaran di bagi menjadi dua tahap yaitu setiap hari Senin dan Selasa yang mengikuti belajar tatap muka langsung di sekolah adalah siswa nomer absen 1-16 sedangkan Rabu dan Kamis nomer absen siswa 17-32. Untuk minggu ke dua nanti akan di balik biar semua merasakan belajar tatap muka di kelas sedangkan yang lainnya akan belajar online melalui live melalui aplikasi sekolah. Untuk prosoes pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB baik yang di sekolah maupun yang daring di rumah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Misalnya, satu rombongan belajar terdiri dari 36 siswa, maka hanya diizinkan masuk 50 persen yaitu 18 siswa saja.

Bisa saja satu rombel diizinkan seluruhnya masuk, tetapi harus masuk dua ruangan terpisah.

”PTM terbatas pemahaman yang benar, anak tidak harus ikut pembelajaran seharian penuh, tetapi diatur kecepatan dan kebutuhan tiap anak. Belajarnya tidak setiap hari,” ujar Jumeri.

Jumeri bahkan melarang guru dan siswa yang sakit ikut PTM. Warga pendidikan yang datang ke sekolah harus dipastikan dalam kondisi sehat.


"Guru atau siswa yang sakit tidak diperbolehkan, bukan hanya diimbau, tapi tidak diperbolehkan berangkat ke sekolah," kata Jumeri.

Ketika sehat, barulah guru maupun siswa boleh mengikuti PTM terbatas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas