Digelar Juli, Guru dan Siswa Sakit Dilarang Ikut Pembelajaran Tatap Muka
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Juli 2021,
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Juli 2021, seiring dimulainya Tahun Ajaran Baru 2021/2022.
Meski sejumlah pihak masih khawatir risiko dilaksanakannya PTM karena belum meredanya pandemi Covid-19, namun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sudah menegaskan bahwa keputusan melaksanakan PTM terbatas di seluruh Indonesia tidak bisa ditawar lagi.
Ia menyebut sumber daya manusia tergantung dari pendidikan.
Baca juga: Hari Ini, 226 Sekolah di Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Berikut Daftarnya
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, kekhawatiran terhadap risiko PTM disebabkan lantaran masih banyak masyarakat yang salah paham terkait kebijakan PTM terbatas tersebut.
Jumeri menegaskan, PTM terbatas tidak dilaksanakan secara serentak dan tetap harus memenuhi kaidah protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Tanggapi Soal Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka, Ganjar: Ya Saya Evaluasi, Daerah Merah Nggak
”Masyarakat masih menilai PTM dilaksanakan secara serentak, secara frontal, semua murid berbondong-bondong datang ke sekolah bawa tas. Belajar semua di sekolah,” kata Jumeri dalam acara bincang interaktif pendidikan dengan tema ’Persiapan PTM Terbatas tahun ajaran 2021/2022’, Selasa (8/6/2021).
Ia kemudian menjelaskan bahwa konsep PTM terbatas yang benar adalah pembukaan sekolah dengan mengendalikan jumlah peserta didik dan membatasi waktu belajar.
Berdasarkan peraturan yang sudah dibuat Kemendikbudristek, maksimal kapasitas kelas adalah 50 persen dari normal.
Misalnya, satu rombongan belajar terdiri dari 36 siswa, maka hanya diizinkan masuk 50 persen yaitu 18 siswa saja.
Bisa saja satu rombel diizinkan seluruhnya masuk, tetapi harus masuk dua ruangan terpisah.
”PTM terbatas pemahaman yang benar, anak tidak harus ikut pembelajaran seharian penuh, tetapi diatur kecepatan dan kebutuhan tiap anak. Belajarnya tidak setiap hari,” ujar Jumeri.
Jumeri bahkan melarang guru dan siswa yang sakit ikut PTM. Warga pendidikan yang datang ke sekolah harus dipastikan dalam kondisi sehat.
"Guru atau siswa yang sakit tidak diperbolehkan, bukan hanya diimbau, tapi tidak diperbolehkan berangkat ke sekolah," kata Jumeri.
Ketika sehat, barulah guru maupun siswa boleh mengikuti PTM terbatas.
"Sampai dipastikan kondisinya sehat tidak panas, badan demam dicek kesehatannya baru bisa masuk kembali," lanjutnya.
Jumeri mengatakan, pelarangan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap sekolah yang telah menjalankan uji coba PTM terbatas.
Baca juga: Melalui Menkes, Jokowi Minta Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan 2 x 2 Jam dalam Seminggu
Di beberapa sekolah, kata dia, terjadi penularan akibat guru yang tidak disiplin, salah satunya perkara sakit.
Untuk itu Jumeri meminta agar kepala sekolah, dan kepala dinas memerintahkan jajarannya agar taat dan tidak memaksakan diri ketika sakit. Datang ke sekolah ketika sakit hanya akan menambah masalah.
"Untuk yang sakit jangan berangkat ke sekolah, supaya tidak membawa masalah bagi teman-teman di sekolah yang lain," sebut dia.
Jumeri mengatakan PTM terbatas juga wajib mengikuti dinamika perkembangan Covid-19 di setiap satuan pendidikan.
Pembukaan sekolah juga harus berbasis pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
PTM terbatas dapat dihentikan jika ditemukan klaster Covid-19 di sekolah tersebut.
"PTM terbatas bersifat dinamis, akan buka tutup sesuai konteks permasalahan yang di setiap sekolah, bahkan tiap daerah. Apabila PTM berlangsung kemudian terjadi klaster penularan Covid-19 di sekolah itu," ujar Jumeri.
Langkah yang diambil sekolah, kata Jumeri, adalah melakukan penutupan PTM terbatas, disusul dengan langkah 3T (testing, tracing, treatment).
Dimulai dengan tes Covid-19 kepada warga pendidikan.
Baca juga: Rektor UNJ Dikukuhkan jadi Guru Besar Ilmu Evaluasi Pembelajaran PPKN
Lalu kemudian dilakukan tracing mencari kontak dekat dengan siswa atau guru yang positif Covid-19.
"Kemudian treatment untuk guru, warga sekolah lain yang mengalami sakit segera dirujuk ke rumah sakit terdekat," kata Jumeri. Kemudian warga pendidikan yang positif Covid-19 dilakukan isolasi dengan arahan dari Satgas Covid-19.
"Sekolah kita tutup sementara, kita liburkan. Setelah situasi covid membaik sekolah bisa dibuka kembali. Saya rasa itu buka tutup dan dinamis," katanya.
Selain itu Jumeri menjelaskan kebijakan PTM terbatas artinya sekolah wajib memberikan opsi kepada orang tua yaitu PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun pembelajaran pada akhirnya tetap dilakukan secara hibrida (campuran) karena tetap ada pembatasan siswa untuk mengikuti PTM.
Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Durasi dan Kapasitas Akan Dibatasi, Guru Harus Sudah Divaksin
“Bagi orangtua yang belum mantap, belum sreg mengantar putra-putrinya ke sekolah, bisa belajar di rumah karena ada 2 platform pembelajaran,” ujarnya.
Terkait pesan Presiden Joko Widodo mengenai PTM, Jumeri mengatakan hal tersebut hanya perumpamaan saja.
Presiden telah menyampaikan bahwa sekolah tatap muka hanya dua hari sepekan dan tidak boleh lebih dari dua jam.
“Bagi daerah yang memungkinkan memberi dosis lebih tinggi, waktu lebih panjang, alangkah lebih baik,” katanya.
Dia pun mendorong sekolah melakukan pengaturan ruangan kelas secara baik.
Prinsipnya, memastikan ventilasi yang baik agar bisa terjadi pergantian udara di kelas.
Dia juga menyarankan pemanfaatan taman dan lapangan di sekolah untuk menambah kebutuhan ruangan agar memenuhi standar protokol kesehatan.
“Presiden memberi contoh, tiap ruangan hanya 25 persen dari kapasitas kelas, ventilasi, jaga jarak yang baik. Jadi tergantung kreativitas kepala sekolah mengatur ritme pembelajaran,” kata Jumeri.(tribun network/fah/dod)