Pendaftaran PPDB DKI JAKARTA Diperpanjang Hingga 11 Juni 2021, Berikut Alur dan Syarat Daftarnya
Pendaftaran peserta didik baru Pemprov DKI Jakarta 2021 diperpanjang hingga 11 Juni 2021, simak alur dan syarat pendaftarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
b. Jalur afirmasi: kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk akses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah.
c. Jalur zonasi: jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
d. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru: kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Baca juga: Alur Pelaksanaan dan Syarat Usia PPDB Jakarta 2021, Pendaftaran Diperpanjang hingga 11 Juni
Mekanisme dan Tata cara pendaftaran PPDB Online 2021:
A. Buat akun
Sebelum mendaftar peserta harus membuat akun terlebih dahulu, berikut panduannya:
- Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang sekolah
- Klik 'Ajuan Akun'
- kemudian isikan data diri peserta pendaftaran
- Kemudian priksa kembali kesesuaian data
- Kemudian lengkapi data tambahan
- Baca persetujuan, kemudian 'Centang' pada kolom persetujuan
- Kemudian klik 'cetak bukti ajuan akun' sebagai tanda bukti registrasi akun
B. Aktivasi Akun
Kemudian setelah membuat akun peserta harus melakukan aktivasi akun, ikuti cara berikut ini:
- Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
- pilih jenjang dan jalur pendaftaran
- kemudian klik menu 'daftar'
- Klik tombol 'aktivasi'
- Masukan nomor peserta, token dan kode keamanan
- Kemudian klik 'cari kun'
- Lalu buat password baru
- Lalu klik 'aktivasi akun'
C. Pemilihan Sekolah
Setelah memiliki akun yang sudah diaktivasi peserta dapat mendaftar dan memilih sekolah tujuan
- Masuk ke laman ppdb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur sekolah
- Kemudian klik 'login'
- Kemudian masukan nomor peserta dan password
- Kemudian klik 'pilih sekolah', peserta dapat memilih 3 sekolah yang berbeda.
- Klik 'tambah sekolah dan cari sekolah tujuan'
- Lalu centang kolom persetujuan
- Terakhir klik 'cetak bukti pendaftaran' sebagai tanda bukti pendaftaran
Baca juga: Sistem Pendaftaran PPDB Sempat Error, Anies Pastikan Jajarannya Bekerja Maksimal Agar Kembali Lancar
Syarat Pendaftaran: