Soal Pembatalan Haji 2021, Menag Yaqut: Pemerintah Lebih Menyayangi Keselamatan Jemaah Haji
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah mempunyai pertimbangan membatalkan keberangkatan jemaah Haji 2021.
Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah mempunyai pertimbangan membatalkan keberangkatan jemaah Haji 2021.
Kesehatan hingga keselamatan jemaah Haji menjadi pertimbangan utama pada masa pandemi Covid-19.
"Pemerintah satu-satunya pertimbangan utama itu bagaimana menjaga keamanan, kesehatan, keselamatan jemaah Haji, tidak ada yang lain," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (9/6/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kita lebih menyayangi jemaah Haji. Nyawa, keselamatan jemaah Haji," lanjutnya.
Baca juga: Tangis Calon Jemaah Haji Asal Rembang setelah 3 Kali Gagal Berangkat, Hanya Bisa Ikhlas dan Bersabar
Menag Yaqut mengungkapkan, sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan keberangkatan jemaah Haji 2021.
Namun, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota.
Selain itu, juga belum ada penandatanganan Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan Haji 2021.
"Sudah semua disiapkan, kita sudah siap 100 persen pemberangkatan. Yang di Saudi bagaimana?"
"Kita harus sign contract, macam-macam. Kita mau sign contract apa? kuotanya belum diberikan," katanya.
Baca juga: Anggito Abimanyu: Dana Haji Aman, Tak Ada Utang dan Tak Dipakai Untuk Biaya Infrastruktur
Tak hanya itu, penerbangan menuju ke Arab Saudi yang belum dibuka juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam pembatalan tersebut.
"Ketika kontrak diberikan, kemudian waktunya mepet. Sementara penerbangan di-suspend (dihentikan sementara) ke sana," papar Yaqut.
Sebelumnya, Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Haji 2021 sudah melalui kajian mendalam.
Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.