Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Blak-blakan Rizieq Shihab, Klaim Jadi Korban Politik Balas Dendam hingga Operasi Intelijen Hitam

Rizieg mengajukan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) perkara hasil swab test palsu RS UMMI, Bogor.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Blak-blakan Rizieq Shihab, Klaim Jadi Korban Politik Balas Dendam hingga Operasi Intelijen Hitam
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) blak-blakan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Rizieg mengajukan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara hasil swab test palsu RS UMMI, Bogor.

Dalam perkara ini, JPU menuntut Rizieq Shihab 6 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara yang teregister dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.JktTim, terkait hasil swab test dirinya.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan kalau Rizieq Shihab sebagai terdakwa terbukti menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Rizieq Bandingkan Tuntutan Perkaranya dengan Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Berikut sejumlah poin penting pembelaan Rizieq Shihab di pengadilan hari ini :

1. Korban intelijen hitam?

Rizieq Shihab mengklaim kasus yang dihadapinya sebagai bagian dari operasi intelijen hitam berskala besar.

BERITA TERKAIT

Rizieq Shihab menyebut, seluruh perkara pelanggaran prokes mulai dari kerumunan Petamburan dan Megamendung hingga kasus swab tes ini tidak murni masalah hukum.

"Namun lebih kental warna politisnya, dan ini  semua merupakan bagian dari operasi  intelijen hitam berskala besar yang bertujuan untuk membunuh karakter saya," kata Rizieq dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

"Kami sebut intelijen hitam karena mereka  tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara, tapi hanya untuk kepentingan oligarki," ucap Rizieq.

2. Politik balas dendam

Rizieq Shihab juga menyebut perkara pelanggaran prokes yang sedang dijalaninya merupakan upaya oligarki untuk memenjarakan dirinya.

Sebab Rizieq menilai kalau perkara ini merupakan gerakan politik balas dendam atas dirinya serta organisasi masyarakat yang dibesarkannya, Front Pembela Islam (FPI).

"Operasi intelijen hitam berskala besar  tersebut adalah gerakan politik balas  dendam terhadap saya dan FPI serta  kawan-kawan seperjuangan yang dianggap  sebagai halangan dan ancaman bagi gerakan oligarki anti Tuhan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas