Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2021

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 Ribu yang cair bulan Juni 2021 atau tidak.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2021
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 Ribu yang cair bulan Juni 2021 atau tidak. 

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:
Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Halaman website cekbansos.kemensos.go.id
Halaman website cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Berita Rekomendasi

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan.
Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas