Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus NasDem Dukung Sikap Pimpinan KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK

Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menilai, jika dilihat dari substansi persoalan, keputusan pimpinan KPK yang memberlakukan Tes Wawasan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Politikus NasDem Dukung Sikap Pimpinan KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK
Gita Irawan/Tribunnews.com
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan Kasatgas penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi mendukung sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menghadiri panggilan Komnas HAM, terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai KPK.

"Ketua KPK Firli Bahuri tidak perlu memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diminta keterangan soal TWK di lingkungannya. Saya menduga langkah Komnas HAM tersebut lebih bersifat reaktif ketimbang mempertimbangkan substansi persoalan," kata Taufiqulhadi kepada Tribunnews, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Tentang Pemanggilan Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK dan BKN

Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menilai, jika dilihat dari substansi persoalan, keputusan pimpinan KPK yang memberlakukan Tes Wawasan  Kebangsaan (TWK) susah tepat.

Taufiqulhadi mengungkapkan, di KPK dahulu banyak orang-orang yang memiliki agenda pribadi.

Menurutnya, mereka mendorong para pegawai KPK untuk saling berhadapan dalam blok-blok tertentu. Adanya blok-blok tersebut membuat KPK dan pemimpin KPK tersandera.

Baca juga: Komnas HAM Kembali Panggil Ketua dan Sekjen KPK Terkait TWK, Pertemuan Dijadwalkan Minggu Depan

"Melihat situasi itu, DPR meminta pimpinan KPK untuk membersihkan orang-orang yang punya agenda pribadi tersebut. TWK adalah cara yg terbaik untuk melihat dan mengujinya," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"TWK itu untuk memastikan komitmen seseorang kepada ideologi bangsa ini. Lantas apa yang salah dengan cara pimpinan KPK ini hingga Komnas HAM perlu memanggil Firli? Kalau memang ada pelanggaran HAM berat yang dilakukan KPK, coba utarakan saja ke publik di mana beratnya. Publik akan menilai sendiri opini Komnas HAM tersebut," lanjutnya.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN itu kembali menegaskan, tak perlu memanggil pihak KPK di tengah atmosfer politik yang kurang baik.

Baca juga: Komnas HAM Siapkan 30 Pertanyaan untuk Pimpinan KPK Terkait Tes Wawasan Kebangsaan, Ini Poin-poinnya

Dikatakannya, orang yang memiliki agenda pribadi itu akan memelintir langkah ini dan diarahkan menghancurkan moral KPK dan pimpinan KPK nanti.

"Itu tidak baik. Karena itu, saya mengimbau, Komnas HAM tidak perlu memanggil Firli lagi. Dan kalau dipanggil, Firli juga tidak perlu memenuhinya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas