POPULER NASIONAL Sikap Jokowi soal Pasal Penghinaan Presiden | Wacana Duet Megawati-Prabowo
Berita populer nasional Tribunnews. Sikap Jokowi soal pasal penghinaan presiden di RUU KUHP hingga wacana duet Megawati-Prabowo.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
![POPULER NASIONAL Sikap Jokowi soal Pasal Penghinaan Presiden | Wacana Duet Megawati-Prabowo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anies-baswedan-megawati-dan-prabowo-1162021.jpg)
2. Sikap Jokowi soal Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP
![Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Sentra Vaksinasi Covid-19 Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). Vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi kurang lebih 1.500 orang yang terdiri atas kelompok warga lanjut usia (lansia), pelayan publik, tenaga kependidikan, dan penyedia layanan transportasi (pengemudi ojol dan ojek pangkalan). Turut serta dalam peninjauan itu antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, dan Direktur Utama RSUI Astuti Giantini. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-tinjau-sentra-vaksinasi-covid-19-di-rsui-depok_20210611_015202.jpg)
Baca juga: Presiden Jokowi Melayat Mendiang Istri Menkumham Yasonna Laoly di Rumah Duka Sentosa
Baca juga: Sopir Kontainer Keluhkan Maraknya Pungli, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Pulhukam), Mahfud MD, mengungkap sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik pasal penghinaan kepada Presiden yang masuk dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Hal itu diungkap oleh Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu (9/6/2021).
Menuruf Mahfud, sebelum jadi Menko, ia pernah bertanya ke Presiden Jokowi soal perlu atau tidaknya pasal penghinaan presiden masuk di dalam RUU KUHP.
Dikatakan Mahfud, Jokowi menyerahkan kepada DPR apakah pasal penghinaan presiden dimasukkan ke dalam KUHP atau tidak.
Jokowi menggarisbawahi, keputusan memasukkan atau tidak memasukkan pasal penghinaan presiden, DPR diminta memilih mana yang terbaik bagi negara.
3. Wacana Duet Megawati-Prabowo di Pilpres 2024
![Sesuai urutan waktu pendaftaran (dari kiri ke kanan), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jusuf Kalla-Wiranto, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, dan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Sabtu (16/5). Mereka akan berkompetisi dalam pemilu presiden-wapres pada 8 Juli 2009.(ALIF ICHWAN)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sesuai-urutan-waktu-pendaftaran-dari-kiri-ke-kanan-pasangan-calokk.jpg)
Wacana pasangan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto dianggap tidak akan dipilih oleh kalangan milenial dalam Pemilihan Presiden 2024.
Dirangkum dari sejumlah lembaga survei, jumlah pemilih muda yang berusia 17-40 tahun akan mendominasi suara pada Pemilu 2024 (60 persen).
Baca juga: Puji Karya Ilmiah Megawati, Prof. Hafid Abbas: Semoga Nilai Universal Pancasila Hidup di Masyarakat
Baca juga: Ini Kata Doktor Asal Prancis dan Guru Besar UI soal Rencana Gelar Profesor untuk Megawati dari Unhan
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, mengatakan mereka menginginkan adanya regenerasi kepemimpinan.
Karenanya sosok seperti Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kurang 'dilirik' oleh kalangan milenial.
Mega-Prabowo adalah pasangan di Pilpres 2009.