Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Terbatas, Menteri Agama Harap Polemik di Indonesia Berakhir
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap keputusan Pemerintah Arab Saudi membatasi penyelenggaraan haji dapat mengakhiri polemik di Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap keputusan Pemerintah Arab Saudi membatasi penyelenggaraan haji dapat mengakhiri polemik di Indonesia.
Polemik mengenai haji muncul selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
Yaqut meminta masyarakat untuk tertib dalam menjalani protokol kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Sehingga, menurut Yaqut, jika pandemi Covid-19 tertangani, jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji.
"Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ucap Yaqut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Arab Saudi Akhirnya Putuskan Gelar Ibadah Haji 2021 Namun Hanya untuk Domestik
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan pelaksanaan haji pada tahun 2021 ini.
Arab Haji bakal melaksanakan haji tahun ini terbatas hanya untuk jemaah di dalam negeri, yakni, warga negara Arab Saudi maupun ekspatriat.
Dilansir dari laman Arab News, Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya 60.000 jemaah dari dalam negeri.