Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Jajarannya Gerak Cepat Tindak Preman Pungli, Kapolri: Kalau Belum Action Saya Akan Tegur!

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya akan menegur Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan aksi preman pungli.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Minta Jajarannya Gerak Cepat Tindak Preman Pungli, Kapolri: Kalau Belum Action Saya Akan Tegur!
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya akan menegur Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan pungli.

Kapolri juga meminta aksi premanisme dan pungli ini harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggora jajaran Polri di lapangan.

"Kalau belum action (aksi) juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur. Ini harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (12/6/2021).

Selain itu Kapolri mengatakan akan memantau secara langsung para jajarannya dalam penindakan premanisme dan kejahatan lainnya.

Baca juga: Gerak Cepat Kapolri setelah Ditelepon Jokowi Berantas Pungli di Tanjung Priok, Tangkap 49 Orang

Terlebih apabila ada aduan dari masyarakat terkait tindak kejahatan, Kapolri meminta untuk segera ditindak dan diberantas habis.

"Semua polda dan Kabareskrim untuk merespons cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas, tukang palak, pelaku pemerasan, dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya."

"(Mereka harus) segera diberantas habis, saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," ucapnya.

Baca juga: Usai Jokowi Telepon Kapolri, 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok Ditangkapi, AdavOrang Dalam Terlibat?

Berita Rekomendasi

Polri Ungkap Pungli di Tanjung Priok Capai Rp 6,5 Juta Sehari

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gerak cepat setelah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perintah tersebut disampaikan Jokowi melalui telepon kepada Kapolri pada Kamis (10/6/2021).

Dalam perintahnya, Jokowi meminta Kapolri untuk menindak para pelaku pungli dan premanisme yang ada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sehari setelahnya, jajaran Polri sudah berhasil menangkap 49 orang pelaku pungli dan premanisme.

Presiden Joko Widodo menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berbincang dengan sejumlah sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021). Presiden Jokowi mendengarkan langsung keluh kesah para sopir, terutama soal pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme. Saat itu juga Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera membereskan hal tersebut. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berbincang dengan sejumlah sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021). Presiden Jokowi mendengarkan langsung keluh kesah para sopir, terutama soal pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme. Saat itu juga Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera membereskan hal tersebut. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres)

Baca juga: Baru Kemarin Jokowi Telfon Kapolri Minta Berantas Preman dan Pungli, Hari Ini Polri Amankan 49 Orang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan dalam sehari di, PT Greating Fortune Container (GFC), para pelaku bisa mendapatkan Rp 13 ribu dari tiap kendaraan atau truk kontainer.

Sementara dalam seharinya terdapat 500 kendaraan kontainer.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas