Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlakuan Tidak Manusiawi BLKLN Malang terhadap 5 CPMI, Hukuman Bullying Hingga Jatah Makan Dibatasi

Perlakuan yang tidak manusiawi dan menjurus ke perbudakan itu, seperti hukuman bullying terhadap CPMI; CPMI tidak boleh ke luar dan dikunjungi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perlakuan Tidak Manusiawi BLKLN Malang terhadap 5 CPMI, Hukuman Bullying Hingga Jatah Makan Dibatasi
Dok Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan investigasi terkait 5 CPMI yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Central Karya Semesta (CKS). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan investigasi terkait 5 CPMI yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Central Karya Semesta (CKS), Malang.

Investigasi yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat (11/6/2021) hingga Sabtu (12/6/2021) ini menemukan adanya sejumlah perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan pihak BLKLN CKS terhadap 5 CPMI.

Hal itu yang membuat para PMI tersebut nekat kabur dari lantai 4 tempat pelatihan tersebut.

"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap 5 CPMI," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono pada Sabtu (12/6/2021) di Jakarta.

Perlakuan yang tidak manusiawi dan menjurus ke perbudakan itu, seperti hukuman bullying terhadap CPMI; CPMI tidak boleh ke luar dan dikunjungi oleh pihak keluarga; dan aturan makan sehari-hari yang tidak sesuai.

"Sehari semalam CPMI hanya dikasih makan sekali, pagi hari hanya diberi kolak 3 sendok, kemudian CPMI disuruh minum air yang banyak," sambungnya.

Baca juga: Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjan Investigasi Lima CPMI di Malang

Berita Rekomendasi

Dirjen Suhartono mengatakan, atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut, kami bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggungjawab di balai latihan kerja yang berada di bawah naungan PT Cipta Karya Sejati (PT CKS) ini.

"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun P3MI PT CKS," ucapnya.

Pada investigasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerjunkan Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Ditjen.

Binapenta dan PKK dan Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen.

Baca juga: Kemnaker Dorong CPMI Dapat Kuota Kartu Prakerja 2021

Binapenta Kemnaker, Ali Tsabith mengemukakan, investigasi dilakukan di antaranya dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLKLN CKS, memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya 5 CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama termasuk penerapan protokol kesehatan.

Tim juga meminta keterangan kepada 3 dari 5 CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut.

Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara 2 CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kedua pihak terkait persoalan ini. Untuk CPMI sendiri kami menemui 3 CPMI yang sedang dalam perawatan," ucap Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas