Rencana Pemerintah Mengenakan Tarif PPN Sembako Dinilai Sangat Tidak Pantas
Anis Byarwati menilai pengenaan PPN untuk sembako tidaklah pantas mengingat masyarakat masih terdampak pandemi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
"Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa pengenaan PPN pada barang kebutuhan pokok dapat mengurangi pendapatan negara, karena hal tersebut akan mengurangi daya beli dan investasi," jelasnya.
Dalam prediksi Anis, jika kebutuhan pokok benar-benar dikenakan pajak, maka akan ada lonjakan inflasi kebutuhan pokok yang tidak terkendali. Dampaknya berisiko meningkatkan inflasi kebutuhan pokok.
Baca juga: Politikus Golkar Tuding Sri Mulyani Permalukan Jokowi Lewat Ide Pajak Sembako
Barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari objek PPN kemudian dikenakan PPN harga akan bertambah mahal.
"Dampaknya pertumbuhan ekonomi akan melambat," jelas Anis lagi.
Lebih lanjut, politikus senior PKS ini menyarankan agar pemerintah sebaiknya tidak hanya memikirkan perbaikan keuangannya sendiri, melainkan juga harus memikirkan kemampuan daya beli masyarakat terutama kelompok menengah bawah.
"Pemerintah harus mengedepankan empati terhadap masyarakat menengah ke bawah. Sebisa mungkin, yang kita berikan kepada mereka merupakan kemudahan-kemudahan bukan beban yang terus bertambah," ujarnya.