Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Pencairannya

Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021. Ini cara cek penerima.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Pencairannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021. Ini cara cek penerima. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.

Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya sampai April 2021.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang ingin mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, diminta untuk memasukkan beberapa informasi pribadi.

Calon penerima harus memasukkan alamat tempat tinggal hingga nama yang sesuai dengan data di KTP.

Baca juga: Ketua Satgas Beri Bantuan 500 Velbed Rusun Nagrak Dukung Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

Berikut cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Panduan Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Minta Bantuan Para Kiai Tekan Penyebaran Covid-19 di Bangkalan

Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu.
Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca juga: Mensos Risma: Penyaluran Bantuan Bencana Bisa Lewat Siapa Saja 

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas