Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Bisa Tidak Lolos Seleksi Calon ASN karena Kesalahan Ini

KemenPANRB sebut calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jeni kebutuhan/formasi dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Peserta Bisa Tidak Lolos Seleksi Calon ASN  karena Kesalahan Ini
https://sscasn.bkn.go.id/
Portal resmi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo mengingatkan, bagi calon pelamar hanya memilih satu formasi, satu jabatan, dan satu jenis formasi pada seleksi calon ASN tahun 2021.

Menurut Katmoko, antusias pelamar akan cukup besar dalam penerimaan CASN. Maka dari itu, para pelamar bisa memilih formasi diantaranya CPNS, PPPK guru, dan PPPK guru.

Hal itu disampaikan Katmoko Ari Sambodo saat menyampaikan update Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 di kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (14/6/2021).

“Kita berlakukan bahwa calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jeni kebutuhan/formasi dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama,” kata Katmoko.

Katmoko juga menjelaskan, jika ditemukan ada pelamar yang melamar di lebih dari satu instansi dan atau jenis jabatan dan atau jalur kebutuhan PNS atau PPPK maka akan dinyatakan gugur.

Baca juga: Tanya Jawab CPNS 2021: Syarat, Dokumen yang Disiapkan, dan Pendaftaran Akun di sscasn.bkn.go.id

Pasalnya, hal itu melanggar undang-undang yang berlaku dalam penerimaan ASN.

Berita Rekomendasi

"Jika pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi, dan/atau satu jenis jabatan, dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK, atau menggunakan dua nomor induk kependudukan (NIK) yang berbeda maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Katmoko.

Lebih jauh, ia pun eminta agar peserta mempertimbangkan secara baik-baik dan matang formasi yang akan dipilih saat mendaftar. 

Karena, jika sudah memilih satu formasi, pelamar tidak dapat menggantinya.

“Karena pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pelamaran pada satu tempat,” kata Katmoko.

Diketahui, jumlah lowongan CASN untuk instansi pusat sebanyak 54 kementerian/lembaga yang akan membuka seleksi dengan jumlah formasi 66.070. Serta, sekolah kedinasan dengan jumlah formasi 8.555.

Sementara, secara keseluruhan jumlah formasi yang telah ditetapkan sebanyak 707.622 formasi sejak per cut off 13 Juni 2021.

Secara rinciannya ada guru PPPK sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non guru 20.960. dan CPNS sejumlah 80.961.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas