Update Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK Tahun 2021, Berikut Rinciannya
Untuk instansi pusat sebanyak 54 kementerian/lembaga yang akan membuka seleksi dengan jumlah formasi 66.070.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PANRB mengupdate terkait penetapan lowongan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik PPPK maupun CPNS 2021.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan, per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan progres penetapan kebutuhan ASN sebanyak 707.622.
Jumlah tersebut termasuk untuk CASN di Pusat maupun Daerah.
Katmoko menjelaskan, untuk instansi pusat sebanyak 54 kementerian/lembaga yang akan membuka seleksi dengan jumlah formasi 66.070.
Hal itu disampaikan Katmoko Ari Sambodo saat menyampaikan update Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 di kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (14/6/2021).
"Kemudian sekolah kedinasan formasinya 8.555," kata Katmoko.
Baca juga: INI Formasi CPNS dan PPPK 2021 yang Paling Banyak Dibutuhkan, Simak Alur Pendaftarannya
Sedangkan, untuk instansi daerah sebanyak 632.997 dengan formasi paling besar diperuntukkan untuk PPPK guru yang jumlahnya lebih dari 500.000.
"Secara rinciannya ada guru PPPK sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non guru 20.960. dan CPNS sejumlah 80.961," ucap Katmoko.
Katmoko menjelaskan, dari jumlah 632.997 itu, dibagi kembali untuk kebutuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar 139.018. Sedangkan, untuk di 495 pemkab/pemkot jumlahnya 493.979.
"Jadi Total per hari ini ini jumlah penetapan yang dilaksanakan per cut off 13 Juni sejumlah 707.622," jelasnya.
Sementara, ia juga menyebut bahwa ada instansi di daerah yang tidak menggelar atau menunda seleksi CPNS maupun calon PPPK tahun 2021. Namun, ia tak menyebut nama instanti daerah tersebut.
"Ada 13 dari 508 kabupaten/kota tidak melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.