Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Skandal Impor Emas Rp 47,1 Triliun, Ketua Komisi III Usul Bentuk Panja Penegakan Hukum

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI yakni Arteria Dahlan dan Sarifuddin Sudding mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyelidiki adanya skandal

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usut Skandal Impor Emas Rp 47,1 Triliun, Ketua Komisi III Usul Bentuk Panja Penegakan Hukum
DPR-RI
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI yakni Arteria Dahlan dan Sarifuddin Sudding mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyelidiki adanya skandal impor emas Rp47,1 triliun. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta agar Kejaksaan Agung benar-benar mengusut dan menyelidikinya. 

"Kemudian ada persoalan-persoalan penegakan hukum yang dilakukan Kejagung. Saya ambil contoh kasus bea cukai dalam lingkup kementerian keuangan yang juga menjadi pintu masuk penerimaan negara," ujar Herman, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Senin (14/6/2021).

"Tadi masuk lagi Saudara Arteria dan Sudding juga terkait bea cukai penerimaan negara, lagi-lagi penerimaan negara, manipulasi. Nah kami berharap Kejagung tidak gentar untuk terus menyelidiki," imbuhnya.

Herman Herry kemudian mengusulkan agar dibentuk panja penegakan hukum untuk mengusut kasus ini. 

Baca juga: Skandal Penyidik Terima Suap, BW Minta Pimpinan KPK Jilid V Mundur

"Pada kesempatan ini akan mengusulkan pada Komisi III untuk apa yang disampaikan tadi tentang penyelewengan penerimaan negara kami akan bentuk panja penegakan hukum," jelasnya. 

Selain itu, politikus PDIP itu memastikan akan mengundang Dirjen Bea Cukai untuk meminta penjelasan utuh, sehingga tak terjadi fitnah. 

BERITA REKOMENDASI

"Kami akan mengundang jampidsus dan dirjen bea cukai untuk kami mendapatkan penjelasan yang utuh, agar tidak menjadi fitnah di antara kita. Itu saya lakukan, saya usulkan sebagai ketua komisi agar tidak ada fitnah di antara semua. Bagaimana meningkatkan penerimaan negara," pungkasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas