Cara Cetak Sertifikat SBMPTN 2021, Skor UTBK Bisa Digunakan untuk Ikut Seleksi Mandiri di PTN
Berikut ini cara cetak sertifikat SBMPTN 2021, nilai atau skor UTBK bisa digunakan untuk seleksi mandiri.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 telah dirilis pada Senin (14/6/2021) pukul 15.00 WIB.
Seleksi ini diikuti oleh 732.704 peserta dan hanya 184.942 peserta yang dinyatakan lolos SBMPTN 2021.
Pengumuman SBMPTN 2021 disampaikan secara daring (online) melalui laman utama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), yakni pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
Selain itu, peserta juga bisa melihat pengumumannya melalui 29 laman mirror tiap Universitas.
Baca juga: LINK 30 Laman Mirror Pengumuman SBMPTN 2021, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi
Baca juga: SBMPTN 2021 Diumumkan, 12.715 Kursi Kosong Tak Diminati Calon Mahasiswa
Perlu diketahui, sertifikat UTBK-SBMPTN 2021 (berbentuk file PDF dilengkapi QR code) juga dapat dicetak mandiri melalui laman tersebut.
Cara Cek Hasil Seleksi dan Cetak Sertifikat UTBK-SBMPTN 2021:
1. Pertama, buka laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
2. Selanjutnya, peserta diminta memasukkan nomor peserta UTBK-SBMPTN dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
3. Klik opsi "Lihat Hasil Seleksi".
4. Setelah laman memuat hasil UTBK-SBMPTN 2021, peserta bisa mengecek status kelulusannya.
5. Setelah itu, siswa akan diberi pilihan untuk mencetak sertifikat UTBK-SBMPTN 2021.
Baca juga: 122 Peserta Tak Lolos SBMPTN 2021 karena Pakai Foto Selfie, Ada yang Bersama Pacar hingga Keluarga
Skor UTBK Bisa Digunakan untuk Ikut Seleksi Mandiri di PTN
Dalam sertifikat UTBK-SBMPTN 2021 tersebut juga terlampir nilai atau skor yang didapatkan oleh siswa.
Skor UTBK ini betujuan untuk memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.
Ketua Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan nilai atau skor Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bisa digunakan untuk seleksi mandiri.
Terkait jumlahnya, Budi mengatakan tahun ini terdapat 80 PTN yang menggunakan skor UTBK untuk seleksi mandiri.
Hal ini meningkat jika dibanding tahun sebelumnya yang hanya 40 PTN menggunakan nilai UTBK untuk seleksi mandiri.
Sementara terkait ketentuan penggunaan nilai UTBK dalam seleksi mandiri, Budi mengatakan itu diserahkan pada masing-masing PTN.
"Tapi sekali lagi, ketentuannya di masing-masing PTN."
"Karena ini seleksi mandiri, ada yang menggunakan 40 persen, 30 persen, dan sebagainya. Ini hanya salah satu bagian dari nilai untuk diseleksi mandiri," jelasnya dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil SBMPTN 2021, Senin (15/6/2021).
Selain PTN, Budi juga mengatakan nilai UTBK digunakan oleh sejumlah perguruan tinggi kedinasan sebagai satu dari beberapa syarat seleksi penerimaan mahasiswa baru.
"Ada sejumlah perguruan tinggi kedinasan yang menggunakan nilai UTBK, tapi yang sudah menyatakan menggunakan nilai UTBK adalah Politeknik Keuangan Negara STAN," tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk mendaftar di STAN harus mendaftar UTBK dan memiliki nilai UTBK.
Baca juga: Ratusan Ribu Siswa Gagal Lolos SBMPTN, Kemendikbudristek: Masih Ada Jalur Mandiri
Baca juga: PENGUMUMAN SBMPTN 2021: 184.942 Peserta Lolos, Ini Rinciannya
Sementara itu, Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih mengatakan siswa yang lolos SBMPTN tidak dilarang mengikuti seleksi mandiri.
"Ujian mandiri dilakukan di masing-masing PTN dan mereka tidak mendapatkan tentang data SBMPTN."
"Jadi tidak ada kebijakan yang melarang mereka yang diterima di SBMPTN untuk ujian mandiri karena belum ada sistemnya," kata Nasih.
Meski demikian Nasih menegaskan, para rektor dan seluruh pihak berharap para siswa untuk memanfaatkan peluang kelolosan SBMPTN dengan sebaik-baiknya.
"Kita saling peduli, karena masih banyak peserta yang seberuntung Anda bisa lulus SBMPTN," harapnya.
Berdasarkan pengumuman pada siaran pers LTMPT Nomor: 02/Peng.LTMPT/2021 tentang Akses Data Pengumuman Hasil Seleksi SNMPTN dan SBMPTN, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Hasil seleksi SNMPTN dan SBMPTN bersifat pribadi atau individual, sehingga hanya dapat diberikan kepada pihak yang bersangkutan.
Dengan demikian LTMPT tidak diperkenankan memberikan data pribadi peserta kepada pihak manapun termasuk dalam bentuk mendapatkan data hasil seleksi.
2. Akses masuk terhadap Pengumuman Hasil Seleksi dilakukan oleh masingmasing peserta dengan menggunakan data pribadi melalui perangkat komputer atau alat komunikasi yang tertera pada laman website LTMPT atau PTN.
3. Pengumuman SMBPTN secara daring dan hanya dilakukan melalui laman LTMPT dan PTN mirror.
Berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku, maka LTMPT tidak lagi menyampaikan data pengumuman hasil seleksi jalur SBMPTN kepada pihak di luar PTN, termasuk kepada sekolah dan media.
(Tribunnews.com/Latifah/Fajar)