Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kebocoran Data, Server BPJS Kesehatan Diajukan Untuk Disita ke PN Surabaya

Server BPJS Kesehatan diajukan untuk diproses penyitaan ke pengadilan negeri Surabaya. Hal ini untuk mendalami kasus kebocoran 279 juta data penduduk

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Kebocoran Data, Server BPJS Kesehatan Diajukan Untuk Disita ke PN Surabaya
Dok. BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Server BPJS Kesehatan diajukan untuk diproses penyitaan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Hal ini untuk mendalami kasus kebocoran 279 juta data penduduk di forum internet.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik mengirimkan permohonan izin khusus penyitaan sejak beberapa hari lalu ke PN Surabaya. 

Pasalnya, kata Rusdi, server BPJS Kesehatan yang dikelola oleh sejumlah vendor diketahui dikelola melalui server di Surabaya.

"Servernya itu ada di Surabaya. Server BPJSnya ada di Surabaya sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke pengadilan negeri Surabaya. karena servernya ada di Surabaya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Namun demikian, pihaknya memastikan proses perizinan penyitaan ini tidak akan menganggu pelayanan BPJS Kesehatan. Penyelidikan akan berjalan seiring dengan pelayanan masyarakat agar tetap berjalan.

"Penyidikan berjalan dan pelayanan pada masyarakat tetep berjalan," tukasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai informasi, Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Data yang bocor itu diduga berasal dari BPJS Kesehatan.

Data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet. Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Baca juga: Pembobol 279 Juta Data BPJS Kesehatan Teridentifikasi, Dilacak Lewat Penelusuran Mata Uang Kripto

Sebelumnya, identitas pelaku pembobol 279 juta data penduduk Indonesia yang berasal dari BPJS Kesehatan akhirnya telah berhasil dikantongi oleh pihak kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan identitas pelaku terungkap setelah Polri melacak melalui mata uang kripto (cryptocurrency) yang diduga kuat milik pelaku.

Identitas itu, kata Rusdi, diduga sama dengan identitas pelaku yang menyebarkan 279 juta data penduduk Indonesia melalu forum internet.


"Kami juga telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga itu milik pelaku. Untuk sementara penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam raidforum itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Ia menuturkan pihaknya akan mendalami profil pelaku yang telah berhasil dikantongi. Ke depan, pihaknya akan melacak keberadaan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

"Profilnya penyidik sudah membaca itu. Tinggal didalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya. Tentunya sudah mengarah profil ke pelaku," ungkap dia.

Di sisi lain, pihaknya juga telah memeriksa kurang lebih 15 orang saksi dalam kasus ini. Mereka berasal dari pihak BPJS Kesehatan, vendor hingga BSSN.

"BPJS penyidik telah meriksa lebih kurang 15 saksi dari BPJS, vendor, BSSN juga telah diperiksa. Kemudian telah buat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS kesehatan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas