Konsep Pembinaan 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Masih Belum Jelas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan sebanyak 24 dari 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal dibina.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
"Pembinaan tersebut rencananya akan dilakukan mulai bulan Juli. Dengan syarat, 24 orang ini menyerahkan pernyataan untuk bersedia mengikuti pembinaan, mengikuti tes kembali, dan apabila tidak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN," ungkapnya.
Merespons hal itu, Tata lantas menyampaikan keluh kesahnya tentang penyelenggaraan TWK dan respon pembinaan tersebut.
Pertama, dia menyayangkan tidak transparannya proses TWK.
Pasalnya, sejak sosialisasi para pegawai bertanya apakah ada mekanisme lolos tidak lolos, namun tidak ada jawaban dari pihak-pihak yang berwenang.
"Hingga munculnya SK 652, kami tidak dijelaskan oleh pimpinan kenapa 75 pegawai TMS diharuskan menyerahkan tugas & kewenangan kepadabatasan langsung? Bahkan sekarang pun ketika 24 dikumpulkan terkait pembinaan, tidak ada penjelasan jelas dipoin apakah kami dinyatakan tidak lolos," ujarnya.
Menurut Tata, kegiatan pembinaan yang dilakukan kepada 24 orang dengan syarat mengumpulkan surat pernyataan kesediaan justru menempatkan posisi mereka sebagai outsider.
Sudah seperti orang luar yang sedang mencari kerja.
Ia menegaskan bahwa pegawai KPK yang ikut alih status ASN bukanlah pencari kerja, tapi karena amanat UU.
"Surat kesediaan tersebut justru membuat kami terluka untuk kedua kalinya. Kalau dari awal proses informasinya jelas & transparan, tidak ada kejadian seperti hari ini. Nggak perlu masyarakat bertanya & menduga ada maksud tertentu kepada pimpinan & pihak yang terkait," jelasnya.
Tata pun mengaku pihaknya memprotes pembinaan itu bukan karena tidak yakin lulus setelah dibina ulang.
Menurutnya ketidaktransparan hasil asesmen sebelumnya dan tidak jelasnya pembinaan yang menjadi alasan dirinya dan 23 orang pegawai KPK meragukan pembinaan tersebut.
"Jadi saya hanya mau mempertimbangkan pembinaan tersebut kalau saya dibuka informasi bahan-bahan hasil assessment saya yang menyimpulkan bahwa saya Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," katanya.
Tata melanjutkan, pada Rabu (9/6/2021) pukul 22.16 WIB, dirinya mendapat email dari Biro SDM.
Email tersebut melampirkan surat yang menginformasikan ada SK Sekjen terkait pembinaan dan surat kesediaan ikut pembinaan dan kembali ikut tes.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.