Konsep Pembinaan 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Masih Belum Jelas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan sebanyak 24 dari 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal dibina.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan sebanyak 24 dari 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal dibina.
Salah satunya adalah Staf Humas KPK Tata Khoiriyah, salah satu pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen TWK.
Menurut Tata, konsep pembinaan tersebut masih belum jelas.
Mulanya, Tata menceritakan terkait undangan via email dari Pelaksana Harian (Plh) Karo SDM dan Sekretaris Jenderal KPK.
Dia menyebut email yang berisi subjek 'Rapat Tindak Lanjut TWK' itu ternyata dimaksudkan hanya untuk 24 orang pegawai yang masih bisa dibina.
" Tidak lama kemudian, Plh Karo SDM menghubungi lewat telepon. Mengabarkan bahwa yang diundang rapat adalah orang-orang yang masuk dalam daftar pembinaan pasca-TWK. Masih ingat kan ada pemecahan hasil lagi jadi 51-24," cuit Tata melalui akun Twitternya @tatakhoiriyah, Selasa (15/6/2021). Tata sudah bersedia cuitannya dikutip Tribunnews.com.
Merespons hal itu, Tata menyebut dirinya dan sebagian dari 24 pegawai KPK menolak untuk menghadiri undangan.
Menurutnya, itu bukan penolakan untuk dibina, melainkan penolakan terhadap sistem TWK KPK.
"Tapi menolak #TWKtidakTransparan ditambah adanya beberapa insiden sebagai bentuk penghakiman kebangsaan kepada seluruh pegawai KPK. Asesmen 3-4 jam bisa membatalkan kompetensi dengan mereduksi pemaknaan kebangsaan masing-masing pegawai KPK," tulisnya.
Tak lama berselang, undangan kembali dikirim kepada 24 pegawai KPK yang masih bisa dibina.
Yang menolak hadir pada undangan sebelumnya, akhirnya memenuhi undangan.
Dan Tata adalah salah satu yang memutuskan hadir pada undangan kedua tersebut.
Saat itu, kata Tata, Plh Karo SDM dan Sekjen KPK menginformasikan hasil rapat koordinasi antara KPK dengan KemenPAN-RB, hingga BKN terkait pembinaan 24 pegawai KPK.
Ternyata, terdapat syarat membuat pernyataan sebelum dilakukan pembinaan.
Baca juga: KPK Berupaya Penuhi Permintaan 75 Pegawai soal Informasi Hasil TWK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.