Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konsep Pembinaan 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Masih Belum Jelas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan sebanyak 24 dari 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal dibina. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Konsep Pembinaan 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Masih Belum Jelas
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wartawan mengambil gambar pelantikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiarkan melalui live streaming di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang telah ditetapkan lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan sebanyak 24 dari 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal dibina. 

Salah satunya adalah Staf Humas KPK Tata Khoiriyah, salah satu pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen TWK

Menurut Tata, konsep pembinaan tersebut masih belum jelas. 

Mulanya, Tata menceritakan terkait undangan via email dari Pelaksana Harian (Plh) Karo SDM dan Sekretaris Jenderal KPK

Dia menyebut email yang berisi subjek 'Rapat Tindak Lanjut TWK' itu ternyata dimaksudkan hanya untuk 24 orang pegawai yang masih bisa dibina.

" Tidak lama kemudian, Plh Karo SDM menghubungi lewat telepon. Mengabarkan bahwa yang diundang rapat adalah orang-orang yang masuk dalam daftar pembinaan pasca-TWK. Masih ingat kan ada pemecahan hasil lagi jadi 51-24," cuit Tata melalui akun Twitternya @tatakhoiriyah, Selasa (15/6/2021). Tata sudah bersedia cuitannya dikutip Tribunnews.com.

Merespons hal itu, Tata menyebut dirinya dan sebagian dari 24 pegawai KPK menolak untuk menghadiri undangan. 

Berita Rekomendasi

Menurutnya, itu bukan penolakan untuk dibina, melainkan penolakan terhadap sistem TWK KPK.

"Tapi menolak #TWKtidakTransparan ditambah adanya beberapa insiden sebagai bentuk penghakiman kebangsaan kepada seluruh pegawai KPK. Asesmen 3-4 jam bisa membatalkan kompetensi dengan mereduksi pemaknaan kebangsaan masing-masing pegawai KPK," tulisnya. 

Tak lama berselang, undangan kembali dikirim kepada 24 pegawai KPK yang masih bisa dibina. 

Yang menolak hadir pada undangan sebelumnya, akhirnya memenuhi undangan. 

Dan Tata adalah salah satu yang memutuskan hadir pada undangan kedua tersebut. 

Saat itu, kata Tata, Plh Karo SDM dan Sekjen KPK menginformasikan hasil rapat koordinasi antara KPK dengan KemenPAN-RB, hingga BKN terkait pembinaan 24 pegawai KPK

Ternyata, terdapat syarat membuat pernyataan sebelum dilakukan pembinaan. 

Baca juga: KPK Berupaya Penuhi Permintaan 75 Pegawai soal Informasi Hasil TWK

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas