Legislator PKS Berharap PMI yang Kembali ke Indonesia Tidak Jadi Pengangguran Terbuka
Kurniasih mewanti-wanti agar PMI yang harus kembali ke Indonesia karena kondisi Covid-19, tidak menjadi pengangguran terbuka.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mewanti-wanti agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus kembali ke Indonesia karena kondisi Covid-19 tidak menjadi pengangguran terbuka selepas kembali ke kampung halaman.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 125.646 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali ke Tanah Air sejak 1 Januari hingga 4 Mei 2020.
Jumlah PMI yang terpaksa pulang tentu lebih besar saat ini. Terlebih ada rencana kepulangan ribuan PMI dari Malaysia dalam waktu dekat.
"Laporan Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur mengonfirmasi ribuan teman-teman PMI yang pulang menjadi pengangguran terbuka karena belum bisa kembali ke negara penempatan. Kita minta Kementerian Tenaga Kerja untuk menyiapkan skema jaring pengaman agar teman-teman PMI tidak menjadi pengangguran terbuka," ujar Mufida, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Politikus PKS ini menyarankan penerima program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dari Kemenaker manfaatnya bisa diprioritaskan sebagian untuk teman-teman PMI yang kembali ke Indonesia.
Kedua, pemerintah melakukan pemetaan potensi PMI yang pulang agar nanti bisa dilanjutkan pengembangan potensi oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah dan lembaga swasta.
"Data awal ini penting dengan perlu ditambah data potensi. Bisa jadi ada teman-teman yang ingin membuka usaha UMKM sehingga bisa difasilitasi dengan program jaring pengaman untuk UMKM. Atau potensi keahlian lain yang bisa diarahkan dengan data pencari kerja di Kemenaker," ungkap Mufida.
Dia juga meminta Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten tempat tujuan teman-teman PMI juga menyiapkan diri.
Baca juga: Pulangkan 7.300 PMI di Tengah Lockdown Malaysia, Legislator PKS : Jangan Jadi Importasi Kasus!
Sebab jika angka pengangguran terbuka di sebuah wilayah naik, maka justru akan menjadi beban wilayah tersebut.
"Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan sektor swasta. Sektor swasta jelas yang pertama adalah industri guna menangkap kebutuhan tenaga kerja. Sektor swasta yang kedua adalah lembaga pelatihan kerja untuk membantu BLK yang dikelola pemerintah," terang Mufida.
Aktivasi BLK di daerah sudah wajib dilakukan dengan mengadakan program keahlian yang paling dibutuhkan pasar tenaga kerja saat ini. Namun, kapasitas BLK milik pemerintah yang terbatas harus disiasati dengan menggandeng LPK swasta agar berperan memberikan bekal untuk purna PMI.
"Kartu Prakerja dengan semua benefitnya juga harus menjadikan PMI sebagai salah satu prioritas. Antisipasi sejak dini dari proses kedatangan PMI kembali ke Indonesia harus dilakukan agar PR besar bertambahnya angka pengangguran terbuka tidak lagi menjadi masalah klasik saat kepulangan ke daerah masing-masing," tandasnya.