Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Vaksinasi Gotong Royong: Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tak Dapat Digunakan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in UPDATE Vaksinasi Gotong Royong: Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tak Dapat Digunakan
Tribunnews/Herudin
Petugas medis menyiapkan vaksin di Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19. 

Aturan Baru Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan informasi pada laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, dalam aturan yang baru juga mengatur penanganan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Adapun aspek pembiayaan, bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka akan ditanggung melalui mekanisme JKN dan dapat dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Untuk peserta nonaktif dan bukan peserta JKN, akan didanai melalui mekanisme penadaan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Lapas Melonjak, Sahroni: Percepat Vaksinasi untuk Para Napi

Adapun pelayanan kesehatan yang akan diberikan setara dengan kelas III program Jaminan Kesehatan Nasional, atau di atas kelas III atas keinginan sendiri dengan selisih biaya ditanggung oleh yang bersangkutan.

Pembaruan ketentuan ini, merupakan upaya Kementerian Kesehatan sebagai penyelenggara program vaksinasi nasional untuk mempercepat kegiatan vaksinasi, dalam rangka mencapai kekebalan kelompok dengan terus memerhatikan kebutuhan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas